Mediasi Konflik Lahan Sawit Warga Kembang Janggut Kembali Buntu, PT RMB Tawarkan Rp25 Juta per Hektar

oleh -16.326 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Mediasi konflik antara masyarakat petani sawit Kecamatan Kembang Janggut dan PT RMB, yang digelar di Kantor BPU Desa Kembang Janggut, Kamis (3/7/2025) lalu, belum membuahkan hasil.

InfoSAWIT, KUTAI KARTANEGARA – Upaya penyelesaian konflik lahan antara masyarakat petani sawit Kecamatan Kembang Janggut dan PT Rencana Mulia Baratama (RMB) kembali menemui jalan buntu. Mediasi yang digelar di Kantor BPU Desa Kembang Janggut, Kamis (3/7/2025) lalu, tidak membuahkan hasil. Warga menolak keras tawaran ganti rugi perusahaan yang dipatok sebesar Rp25 juta per hektare.

Bagi para petani, nilai tersebut bukan hanya jauh dari kata layak, tetapi juga dianggap melecehkan kerja keras bertahun-tahun membangun kebun sawit dari nol.

“Bayangkan, sawit yang tiap bulan memberi saya Rp5 juta ditawar Rp25 juta untuk selamanya. Ini bukan hanya tidak masuk akal, ini penghinaan atas hidup saya,” tegas Stepanus, salah satu petani yang hadir dalam mediasi tersebut. Ia datang didampingi Lahuddin dari Forum Petani Sawit Belayan (FPSB), menyuarakan keresahan dan kemarahan petani atas sikap perusahaan.

BACA JUGA: Agrinas Palma Bahas Strategi Kelola Aset Titipan Negara Seluas 221 Ribu Hektare

Menurut Stepanus, kebun miliknya bisa memproduksi hingga 2 ton tandan buah segar (TBS) per hektar setiap bulan. Hasil itulah yang selama ini menjadi tulang punggung penghidupan keluarganya. “Sawit ini saya tanam dan rawat sendiri. Ini bukan sekadar ladang, ini harapan hidup kami,” ujarnya.

Penolakan juga datang dari Lahuddin, yang menyebut tawaran perusahaan sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap realitas hidup petani. “Dengan nilai seperti itu, mereka sedang merendahkan seluruh kerja keras petani. Ini bukan cuma soal ganti rugi tanah—ini tentang harga diri, tentang keadilan. Ini soal hak asasi manusia,” ucapnya.

Pihak PT RMB dalam pertemuan menyampaikan bahwa mereka akan membawa hasil mediasi ini untuk dibahas secara internal. Mereka meminta waktu satu minggu untuk merespons masukan dari petani dan warga sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

BACA JUGA: Satreskrim Inhu Tangkap Pelaku Karhutla Berkat Aplikasi DLK, Terbakar Demi Sawit

Sementara itu, Camat Kembang Janggut yang memimpin jalannya mediasi memberikan tenggat waktu satu minggu kepada perusahaan untuk menyampaikan keputusan yang lebih berpihak dan adil. Jika tidak ada titik terang, maka konflik ini akan dinaikkan ke tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara untuk penanganan lanjutan.

Dalam pernyataan terpisah, Ketua FPSB, Jamaluddin, menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap PT RMB. Meski tidak hadir karena menghadiri kegiatan di Kutai Timur, ia menilai pendekatan perusahaan justru memperparah suasana.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com