Kebijakan DHE, Membuat Petani Sawit Menanggung Beban?

oleh -2.857 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/ Kegiatan Ekspor CPO di Pelabuhan.

InfoSAWIT, JAKARTA – Kebijakan wajib simpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025, menimbulkan dilema besar bagi industri kelapa sawit. Di satu sisi, aturan ini diyakini mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional. Namun di sisi lain, kekhawatiran mengemuka bahwa imbasnya justru akan terasa berat bagi pabrik pengolahan dan petani sawit kecil.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Presiden menegaskan langkah ini sebagai strategi penting menjaga ketahanan ekonomi. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan devisa ekspor dari sektor pertambangan (non-migas), perkebunan, kehutanan, dan perikanan disimpan selama 12 bulan di bank nasional. Pemerintah memperkirakan kebijakan itu mampu menambah cadangan devisa hingga 80 miliar dolar AS pada 2025, bahkan bisa lebih dari 100 miliar dolar jika berjalan penuh setahun.

Meski demikian, kebijakan ini tak ubahnya buah simalakama. Dunia usaha, terutama sektor sawit, harus menyesuaikan diri dengan perubahan yang signifikan. Direktur PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT), Ronny Hertantyo Raharjo, mengakui perpanjangan masa penahanan DHE dari tiga bulan menjadi dua belas bulan bukanlah perubahan kecil. “Untungnya, ada fleksibilitas. Dana dalam valuta asing bisa langsung dikonversi ke rupiah di bank yang sama, sehingga kebutuhan modal kerja tidak terlalu terganggu,” ujarnya saat Paparan Publik CBUT, Mei 2025.

BACA JUGA: Seruyan Sosialisasikan Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak di Lingkungan Kerja

Ronny juga membandingkan kondisi masa lalu, ketika devisa ditahan pembeli di luar negeri sehingga perusahaan kesulitan menutup biaya operasional. Kini, meski devisa tidak bebas keluar, opsi konversi langsung memberi ruang gerak. Namun ia menekankan, tidak semua perusahaan sawit punya kemampuan yang sama untuk beradaptasi. Ribuan pelaku usaha skala menengah dan kecil bisa jadi jauh lebih tertekan.

Kekhawatiran serupa juga disuarakan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Dewan Nasional SPKS, Mansuetus Darto, menilai kebijakan ini pada akhirnya akan menjalar ke tingkat paling bawah. “Petani kecil tidak mengekspor langsung. Mereka menjual buah ke koperasi, tengkulak, atau PKS. Tapi kalau eksportirnya terguncang, PKS juga ikut terguncang. Ujungnya, petani bisa kesulitan panen,” tegas Darto kepada InfoSAWIT.

BACA JUGA: Kementan Pastikan Kualitas Benih Unggul Padi Gogo dan Sawit di Kalbar

Kebijakan DHE menjadi persimpangan jalan. Antara menjaga kedaulatan ekonomi nasional atau memberi napas lebih longgar bagi pelaku usaha di lapangan. Yang jelas, jika tak diimbangi kebijakan pendukung, risiko terberat bisa jatuh di pundak petani kecil yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit Indonesia. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com