Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Lahan Sawit Sitaan Negara Dikelola Daerah, Bukan Swasta

oleh -778 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit.

InfoSAWIT, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menegaskan agar pemerintah pusat tidak menyerahkan pengelolaan lahan kelapa sawit hasil sitaan negara kepada pihak swasta. Ia menilai, pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah akan lebih berdampak langsung bagi masyarakat setempat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi di daerah.

“Itu kan ada sekian ribu hektare lahan sawit di Kalimantan Tengah yang ditarik negara karena berada dalam kawasan hutan. Saat ini pengelolaannya sementara dilakukan oleh PT Agrinas Palma Nusantara,” ujar Junaidi, dilansir InfoSAWIT dari Berita Sampit, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, pelibatan aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan aset sawit sangat penting untuk memastikan hasilnya tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Ia mengusulkan agar pengelolaan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA: Sawit Jadi Pilar Energi Nasional, Kementan Dorong Hilirisasi dan Sinergi Riset

“Pemerintah provinsi bisa mengelolanya lewat BUMD, begitu juga pemerintah kabupaten atau kota yang wilayahnya termasuk dalam kawasan kebun sawit itu,” jelas politikus Partai Demokrat tersebut.

Selain itu, Junaidi menyoroti persoalan legalitas lahan sawit yang kini dikelola negara. Ia mengingatkan agar pemerintah menelusuri dengan cermat asal-usul tanah tersebut, mengingat sebagian bisa jadi merupakan tanah ulayat masyarakat lokal yang statusnya belum sepenuhnya jelas.
“Jangan lupakan masyarakat lokal. Bisa saja ada tanah yang dulunya milik warga, masuk kawasan, ditanami sawit, tapi sampai sekarang tidak jelas status pembayarannya,” tegasnya.

Junaidi juga menyinggung maraknya penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit oleh oknum masyarakat di sejumlah lokasi. Ia meminta agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menelusuri motif di balik aksi tersebut.

BACA JUGA: Tim BBKSDA Riau Telusuri Laporan Penampakan Tiga Harimau di Kebun Sawit Kampar

“Kalau ternyata tanahnya memang milik warga, ya harus dikembalikan haknya. Tapi kalau murni tindakan pencurian, tentu harus ditindak sesuai hukum,” pungkasnya.

Dengan pelibatan pemerintah daerah, Junaidi berharap pengelolaan lahan sawit sitaan negara bisa lebih transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat lokal—bukan hanya menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak. (T2)

 

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com