InfoSAWIT, BENGKAYANG — Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Upaya ini diwujudkan melalui program jaminan ketenagakerjaan yang didukung pendanaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
“Program ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan keamanan kerja para petani serta buruh sawit yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” ujar Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat membuka Sosialisasi Program Perisai dan penyerahan kartu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sawit, Jumat (10/10/2025).
Menurut Sebastianus, perlindungan sosial merupakan tanggung jawab moral sekaligus konstitusional pemerintah terhadap warganya, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dengan risiko kerja tinggi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi perkebunan, tetapi juga memastikan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja di lapangan.
BACA JUGA: REA Kaltim Bangun Kemitraan Sawit Inklusif di Kutai Kartanegara
“Pekerja sawit berperan besar dalam menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak pekerja ini terpenuhi,” tegasnya dilansir InfoSAWIT dari Antara, Minggu (12/10/2025).
Pada tahun anggaran 2025, tercatat 2.116 pekerja sawit di Bengkayang telah menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari DBH Sawit. Bantuan ini memberikan perlindungan selama 12 bulan, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para penerima manfaat.
Program ini juga menjadi bentuk nyata implementasi kebijakan pemerintah pusat dalam menyalurkan manfaat DBH Sawit agar dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat tapak, terutama pekerja sawit. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan agar semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi.
BACA JUGA: Mentan Amran: Alihkan 5,3 Juta Ton CPO untuk B50, Indonesia Bisa Stop Impor Solar
“Memang saat ini belum semua pekerja sawit terkaver, tetapi kami bersama BPJS dan lembaga terkait berupaya memperluas kepesertaan. Harapannya, seluruh pekerja sawit di Bengkayang ke depan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Sebastianus.