Bengkayang Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Sawit Lewat DBH Sawit

oleh -2.675 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

Ia menambahkan, seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat, peran pemerintah dalam membayar iuran diharapkan dapat berkurang. Karena itu, para pekerja didorong untuk melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, mengingat iurannya cukup terjangkau—sekitar Rp16.800 per bulan—namun memberikan manfaat perlindungan yang luas.

“Pemerintah tidak akan bisa terus menanggung seluruh biaya. Karena itu, kami dorong masyarakat agar menyadari pentingnya perlindungan sosial dan melanjutkannya secara mandiri. Ini bagian dari membangun kemandirian dan tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Bupati juga mengapresiasi sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam pelaksanaan program ini. Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program perlindungan sosial berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja sawit di Bengkayang. (T2)

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com