Ia menambahkan, seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat, peran pemerintah dalam membayar iuran diharapkan dapat berkurang. Karena itu, para pekerja didorong untuk melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, mengingat iurannya cukup terjangkau—sekitar Rp16.800 per bulan—namun memberikan manfaat perlindungan yang luas.
“Pemerintah tidak akan bisa terus menanggung seluruh biaya. Karena itu, kami dorong masyarakat agar menyadari pentingnya perlindungan sosial dan melanjutkannya secara mandiri. Ini bagian dari membangun kemandirian dan tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Bupati juga mengapresiasi sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam pelaksanaan program ini. Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program perlindungan sosial berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja sawit di Bengkayang. (T2)
