InfoSAWIT, JAKARTA – Wacana keterlibatan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional kembali menuai sorotan. Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi ulang keberadaan DSI agar tidak menambah beban rantai perdagangan sawit yang pada akhirnya dapat mengurangi pendapatan petani.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai kehadiran DSI harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi industri sawit nasional. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum terlihat nilai tambah yang signifikan dari implementasi kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tersebut.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa DSI justru berpotensi menjadi lapisan perantara baru dalam rantai bisnis sawit yang selama ini telah melibatkan banyak pelaku, mulai dari petani, pedagang, pabrik kelapa sawit hingga eksportir.
“Jika DSI masuk ke dalam aktivitas perdagangan dan mengambil margin, maka hal itu berpotensi mengurangi efisiensi tata niaga sawit yang selama ini sedang diupayakan untuk diperbaiki,” ujar Mansuetus dalam keterangannya yang diterima InfoSAWIT, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, apabila tujuan pemerintah adalah mencegah praktik under invoicing dan meningkatkan penerimaan devisa negara, maka langkah yang lebih tepat adalah memperkuat institusi yang telah ada, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta lembaga survei independen yang bertugas melakukan verifikasi kualitas dan kuantitas ekspor komoditas.
Mansuetus menegaskan bahwa tantangan utama industri sawit Indonesia saat ini bukanlah menambah lembaga baru dalam rantai perdagangan, melainkan meningkatkan efisiensi, memperkuat transparansi, memperbaiki aspek keberlanjutan (sustainability), serta meningkatkan nilai ekonomi yang diterima petani.
BACA JUGA: Tumpangsari Pisang di Kebun Sawit Bisa Kurangi Produksi, Praktisi Ingatkan Pengelolaan Anakan
Senada dengan itu, Ketua JPSN Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring, menilai evaluasi terhadap DSI semakin mendesak dilakukan mengingat kondisi ekonomi masyarakat di sentra-sentra sawit tengah menghadapi berbagai tekanan.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok serta masih tingginya biaya logistik akibat harga bahan bakar non-subsidi yang belum turun signifikan telah mempersempit margin usaha petani sawit.
“Dalam kondisi saat ini, kebijakan apa pun yang berpotensi menurunkan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani akan semakin memperberat beban ekonomi masyarakat desa sawit,” kata Kobar.
Menurutnya, dampak kebijakan tata niaga sawit tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga berimbas pada perekonomian pedesaan secara keseluruhan. Ia menyebut terdapat sekitar 16.000 desa sawit di Indonesia yang aktivitas ekonominya sangat bergantung pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Banyak desa tersebut, lanjut Kobar, belum memiliki sumber pendapatan alternatif yang kuat di luar sektor sawit. Karena itu, setiap kebijakan yang mengurangi nilai ekonomi yang diterima petani akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi desa.
Atas dasar itu, POPSI dan JPSN menyatakan mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola industri sawit nasional. Namun keduanya meminta agar peran DSI difokuskan pada fungsi yang mendukung transparansi dan pengawasan, bukan terlibat langsung dalam aktivitas perdagangan.
