Mansuetus mengusulkan agar DSI lebih diarahkan pada penguatan basis data, koordinasi lintas lembaga, sistem pengawasan, mekanisme pengaduan (complaint mechanism), serta peningkatan transparansi tata niaga sawit nasional.
Sementara itu, Kobar menekankan pentingnya penerapan sistem kerja yang terbuka dan dapat diaudit publik. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar seluruh pelaku industri memperoleh kepastian bahwa tidak ada tambahan biaya atau margin yang pada akhirnya dibebankan kepada petani maupun pelaku usaha sawit.
Keduanya sepakat bahwa keberhasilan reformasi tata kelola sawit nasional seharusnya diukur dari meningkatnya kesejahteraan petani, menguatnya ekonomi desa-desa sawit, serta terciptanya sistem perdagangan yang lebih efisien, kompetitif, dan transparan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Aceh Periode 17–30 Juni 2026 Tembus Rp 3.537/Kg
Mereka berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran DSI agar kebijakan yang diterapkan benar-benar mendukung daya saing sawit Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi jutaan petani dan masyarakat yang bergantung pada sektor strategis tersebut. (T2)
