InfoSAWIT, KUTAI KARTANEGARA – Di tengah dinamika industri sawit yang semakin menuntut penerapan prinsip keberlanjutan, Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera di Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, menunjukkan bahwa sertifikasi bukan sekadar syarat memasuki pasar global. Bagi para petani swadaya, sertifikasi justru menjadi pintu masuk menuju penguatan kelembagaan, peningkatan kesejahteraan, dan kemandirian ekonomi desa.
Dilansir InfoSAWIT dari FORTASBI, perjalanan koperasi tersebut dimulai pada 2022 ketika sebanyak 157 pekebun swadaya dengan luas kebun sekitar 578 hektare memutuskan mengikuti proses sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Langkah tersebut menjadi titik awal transformasi yang mengubah cara petani mengelola kebun maupun organisasi mereka.
Seiring meningkatnya kepercayaan petani terhadap manfaat sertifikasi, jumlah anggota yang bergabung terus bertambah. Pada tahap berikutnya, koperasi telah menghimpun 331 pekebun dengan total areal mencapai sekitar 1.331 hektare, lebih dari dua kali lipat dibandingkan saat program pertama kali dijalankan.
BACA JUGA: Permintaan Tirai Sawit Melejit Saat Musim Kemarau, Omzet Perajin Lebak Tembus Dua Kali Lipat
Bagi Belayan Sejahtera, sertifikasi bukan hanya soal memperoleh pengakuan pasar internasional. Proses tersebut mendorong petani membangun sistem administrasi yang lebih tertata, mulai dari pendataan anggota, pemetaan kebun secara presisi, legalitas lahan, ketertelusuran produksi, hingga penerapan standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Perubahan itu secara perlahan mengubah posisi petani dalam rantai pasok sawit. Informasi mengenai luas kebun, produksi, kondisi lingkungan, hingga alur pemasaran yang sebelumnya lebih banyak dikuasai pelaku industri, kini mulai dikelola langsung oleh koperasi.
Group Manager Koperasi Belayan Sejahtera, Jamaluddin, menilai penguasaan data menjadi fondasi penting bagi penguatan posisi tawar petani.
BACA JUGA: Petani Sawit Tanam 5 Ribu Pohon, Fortasbi dan Pesatri Bangun Benteng Hijau Aceh Tamiang
Menurutnya, koperasi yang memiliki data lengkap mampu menyusun perencanaan usaha, mengukur produktivitas, mengidentifikasi risiko, hingga memperkuat posisi dalam bernegosiasi dengan berbagai pihak.
Transformasi tersebut juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Pendapatan yang diperoleh dari penjualan kredit RSPO tidak hanya dibagikan kepada anggota, tetapi dialokasikan untuk memperkuat aset koperasi melalui pembelian alat berat, pembangunan fasilitas penyimpanan, pengembangan usaha, hingga mendukung pembangunan desa.
Sebagian dana juga dimanfaatkan untuk sektor pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan tani, serta pengembangan sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA: FORTASBI Angkat Peran Petani Sawit dalam Pengurangan Emisi dan Perlindungan Hutan
Model pengelolaan tersebut menunjukkan bahwa manfaat sawit berkelanjutan tidak berhenti pada peningkatan pendapatan petani, tetapi juga menciptakan efek berganda terhadap pembangunan ekonomi desa.
FORTASBI menilai pengalaman Belayan Sejahtera menjadi contoh bahwa pemberdayaan petani sawit tidak cukup hanya melalui peningkatan produksi. Dukungan terhadap proses sertifikasi, percepatan legalitas lahan, penguatan sistem data pekebun, hingga pembangunan infrastruktur produksi dinilai menjadi faktor penting untuk memperkuat daya saing pekebun swadaya di pasar global.
Kini, Koperasi Belayan Sejahtera tidak lagi hanya berperan sebagai wadah pemasaran hasil panen. Koperasi telah berkembang menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat desa, sekaligus membuktikan bahwa petani sawit dapat menjadi pelaku utama dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang produktif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (T2)
