InfoSAWIT, JAKARTA – Bagi sebagian kalangan industri, gagasan pemerintah untuk memusatkan ekspor sumber daya alam melalui satu pintu memang terdengar masuk akal. Negara selama bertahun-tahun dianggap terlalu longgar membiarkan kebocoran perdagangan terjadi di depan mata sendiri.
Praktik under invoicing—nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya—bukan lagi rahasia dalam perdagangan komoditas global. Negara kehilangan pajak, devisa hasil ekspor mengalir keluar sistem domestik, sementara selisih keuntungan parkir di yurisdiksi lain yang lebih ramah modal. Dalam situasi seperti itu, pemerintah merasa perlu mengambil alih kendali lebih besar atas arus perdagangan nasional.
Namun di mata pasar, langkah ini dibaca lebih jauh dari sekadar penertiban administrasi ekspor.
Analis Sawit Berkelanjutan sekaligus Ketua Bidang Kampanye Positif GAPKI, Edi Suhardi, melihat arah kebijakan tersebut membawa pesan yang jauh lebih besar, negara sedang berupaya membangun kontrol menyeluruh atas Devisa Hasil Ekspor (DHE), memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global, sekaligus menciptakan platform perdagangan nasional yang terpusat.
“Logika pemerintah sebenarnya sederhana. Kalau semua barang keluar lewat satu pintu, maka pengawasan terhadap devisa, harga, dan volume perdagangan akan jauh lebih mudah dilakukan,” ujar Edi dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Mei 2026. Namun menurut dia, pasar tidak pernah membaca kebijakan hanya dari niat awalnya. Pasar selalu membaca implikasi di belakangnya. (*)
