InfoSAWIT, SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit menerapkan prinsip kerja layak yang responsif gender. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, manusiawi, serta memberikan kesempatan yang setara bagi pekerja laki-laki dan perempuan.
Dilansir InfoSAWIT dari Pemda Kutai Timur, Rabu (16/9/2026), penerapan prinsip kerja layak responsif gender perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi yang berbeda antara pekerja laki-laki dan perempuan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja, khususnya perempuan yang bekerja di sektor perkebunan sawit.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) DPPPA Kutim, Femmy Macawalang, mengatakan pemerintah daerah melalui DPPPA telah memiliki landasan kebijakan terkait pengarusutamaan gender. Implementasinya, kata dia, akan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Femmy, penerapan kebijakan responsif gender bukan sekadar memberikan perlakuan berbeda kepada pekerja perempuan. Lebih dari itu, seluruh fasilitas, proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi di lingkungan kerja perlu mempertimbangkan kebutuhan laki-laki, perempuan, anak, termasuk pekerja penyandang disabilitas.
“Aspek yang menjadi perhatian antara lain fasilitas kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hak cuti bagi pekerja khususnya kaum perempuan, serta tersedianya lingkungan kerja yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Perlindungan Hak Reproduksi Pekerja Perempuan
Femmy menjelaskan, perlindungan terhadap pekerja perempuan juga mencakup pemenuhan hak reproduksi, seperti cuti melahirkan dan cuti menstruasi. Namun, menurutnya, prinsip responsif gender perlu diterapkan secara lebih luas sehingga tidak hanya berfokus pada kebutuhan perempuan.
BACA JUGA: Harga CPO Diproyeksi Tetap Kuat, Risiko El Niño Jadi Penopang hingga 2027
Pekerja laki-laki juga perlu mendapatkan ruang untuk menjalankan peran dalam keluarga. Salah satunya melalui kesempatan mendampingi istri yang sedang sakit atau menjalani proses persalinan.
Pendekatan tersebut dinilai dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih setara sekaligus mengakui bahwa tanggung jawab keluarga tidak hanya berada pada perempuan.
DPPPA Dorong Pembentukan Komite Gender di Perusahaan Sawit
Untuk mencegah diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan seksual di tempat kerja, DPPPA Kutim juga mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit membentuk komite gender.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode I-September 2026 Cenderung Stagnan
Komite tersebut diharapkan menjadi bagian dari mekanisme internal perusahaan untuk memantau penerapan kebijakan responsif gender. Selain itu, keberadaan komite dapat membantu memastikan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja ditangani secara tepat.
“Perusahaan yang belum memiliki komite gender kami harapkan segera membentuknya, sehingga penerapan dan pemantauan responsif gender dapat dilakukan secara berkelanjutan,” kata Femmy.
Menurut dia, penilaian terhadap penerapan prinsip responsif gender di perusahaan tidak dapat dilakukan secara parsial. Persoalan ketenagakerjaan perlu dilihat secara terintegrasi dengan aspek pendidikan, kesehatan, koperasi, perlindungan anak, serta sektor lainnya.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Masih Withdraw pada Selasa (15/9), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menguat
Pendekatan lintas sektor tersebut diperlukan agar upaya perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada kebijakan di lingkungan perusahaan semata.
DPPPA Kutim berharap perusahaan yang telah memiliki komite gender dapat terus memperkuat perannya. Sementara perusahaan yang belum memiliki komite tersebut diharapkan segera mengambil langkah pembentukan.
Upaya ini diharapkan menjadi fondasi untuk mewujudkan tempat kerja di sektor perkebunan sawit yang aman, setara, bebas diskriminasi, serta responsif terhadap kebutuhan pekerja perempuan di Kabupaten Kutai Timur. (T2)
