Pendekatan Sosiologi dan Antropologi Dinilai Penting untuk Perkuat Kemitraan Petani Sawit

oleh -691 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. RSI/ Peneliti sosial ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU), Yusak Maryunianta.

InfoSAWIT, MEDAN – Kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat di sejumlah daerah tidak jarang berujung pada konflik. Untuk mencegah persoalan serupa terus berulang, pendekatan sosiologi dan antropologi dinilai perlu diperkuat dalam membangun pola kemitraan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Peneliti sosial ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU), Yusak Maryunianta, mengatakan penyelesaian konflik maupun pembangunan kemitraan antara petani sawit dan perusahaan selama ini kerap lebih mengandalkan jalur hukum formal-regulatori atau pendekatan materiil.

Padahal, menurut dia, konflik yang bermula dari persoalan kemitraan lahan sawit dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan budaya yang lebih luas bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 16–22 September 2026 Turun Rp31,22/Kg, Umur 9 Tahun Rp3.912,24/Kg

“Dalam membangun kemitraan maupun menyelesaikan konflik petani sawit dan perusahaan perkebunan, perusahaan seringkali hanya melakukannya lewat jalur hukum formal-regulatori atau pendekatan materiil saja. Padahal, bagi masyarakat setempat, sesuatu yang awalnya berupa ide kemitraan namun akhirnya berujung pada konflik antar para pemangku lahan sawit, akan menjadi ancaman terhadap tatanan atau hubungan sosial dan akan berdampak munculnya krisis eksistensi budaya, gangguan sistem keyakinan, serta ruang hidup masyarakat,” kata Yusak dalam Diskusi Uji Publik di Kampus USU Medan, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Selasa (15/9/2026).

Diskusi yang diselenggarakan Rumah Sawit Indonesia (RSI) bersama USU tersebut mengangkat tema “Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi.”

 

Relasi Kuasa hingga Konflik Sosial Perlu Dipetakan

Yusak menjelaskan, pembangunan kemitraan petani kelapa sawit dan perusahaan yang berkeadilan serta berkelanjutan perlu diawali dengan pemahaman terhadap karakteristik masyarakat setempat.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 16–22 September 2026 Turun, Umur 9 Tahun Rp3.976,56/Kg

Ketika masyarakat pedesaan berhadapan dengan korporasi, kajian dari perspektif sosiologi, menurut dia, perlu memperhatikan sejumlah aspek. Di antaranya relasi kuasa dan ketimpangan struktur, kelembagaan lokal, dinamika konflik, serta diferensiasi sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Pendekatan tersebut diperlukan agar kemitraan tidak hanya dilihat sebagai hubungan ekonomi antara perusahaan dan petani. Struktur sosial dan hubungan antaraktor di tingkat lokal juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam merancang pola kerja sama.

Sementara dari perspektif antropologi, karakteristik masyarakat lokal juga perlu dikenali secara lebih mendalam, terutama menyangkut dimensi non-ekonomi dari tanah.

BACA JUGA: Apical dan Earthworm Foundation Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla di Desa Tepian Makmur

“Secara antropologi, perlu dikenali karakteristik masyarakat lokal, misalnya terkait dimensi non ekonomis dari tanah. Bagi masyarakat adat atau lokal, tanah bukan sekadar aset produksi, tetapi memiliki dimensi spiritual, historis, dan sosial sebagai pengikat identitas kolektif,” ujarnya.

Menurut Yusak, bagi masyarakat tertentu, tanah tidak semata-mata memiliki nilai ekonomi sebagai aset produksi. Tanah juga dapat berkaitan dengan tempat bersemayam leluhur, sejarah komunitas, serta identitas bersama.

Karena itu, kehilangan tanah dapat memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar kehilangan aset ekonomi, yakni menyangkut kebudayaan dan ruang hidup masyarakat.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Withdraw pada Senin (14/9), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Ditutup Beragam

 

USU Didorong Jadi Pusat Kajian Strategis Sawit

Dalam diskusi yang sama, Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto mengatakan perguruan tinggi perlu mengambil peran lebih besar dalam pengembangan kajian strategis mengenai industri kelapa sawit.

Menurut Kacuk, USU dapat menjadi salah satu embrio lahirnya lembaga think tank sawit yang menghasilkan kajian dan rekomendasi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

Lembaga tersebut diharapkan tidak hanya memberikan masukan mengenai kebijakan industri sawit, tetapi juga dapat menyusun usulan peraturan perundang-undangan baru maupun melakukan evaluasi terhadap regulasi yang telah ada dan berkaitan dengan komoditas sawit.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 9–15 September 2026 Naik, Usia 10–20 Tahun Rp4.079,09 per Kg

“Pemerintah perlu mendapatkan masukan yang objektif dari lembaga akademik sehingga pemikiran terkait masa depan industri sawit, termasuk penguatan peran petani sawit, bisa dirumuskan dalam sebuah peraturan perundangan,” kata Kacuk.

Menurutnya, keterlibatan akademisi penting untuk memastikan kebijakan sawit dibangun berdasarkan kajian ilmiah dan perspektif yang objektif, termasuk dalam memperkuat posisi petani dalam rantai industri sawit nasional.

 

USU Dinilai Punya Modal Akademik

Direktur PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Seger Budiharjo turut mendukung gagasan pengembangan lembaga kajian strategis sawit di lingkungan perguruan tinggi, termasuk USU.

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com