InfoSAWIT, PADANG – Merujuk hasil rapat Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk Periode I Agustus 2026 (1–7 Agustus 2026), harga TBS sawit untuk tanaman berumur 10–20 tahun ditetapkan naik Rp72,76/kg menjadi Rp4.045,02/kg dibandingkan periode sebelumnya. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar pada 4 Agustus 2026 di Padang.
Berdasarkan penelusuran InfoSAWIT dari Berita Acara Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, harga TBS sawit menurut umur tanaman ditetapkan sebagai berikut: umur 3 tahun Rp3.166,29/kg; umur 4 tahun Rp3.348,70/kg; umur 5 tahun Rp3.549,05/kg; umur 6 tahun Rp3.664,63/kg; umur 7 tahun Rp3.810,25/kg; umur 8 tahun Rp3.952,60/kg.
Sementara itu, harga TBS untuk tanaman umur 9 tahun Rp4.032,71/kg; umur 10–20 tahun Rp4.045,02/kg; umur 21 tahun Rp3.885,57/kg; umur 22 tahun Rp3.879,45/kg; umur 23 tahun Rp3.821,17/kg; umur 24 tahun Rp3.643,97/kg; dan umur 25 tahun Rp3.605,02/kg.
BACA JUGA: Pekebun Sawit Ketapang Salurkan Dana RSPO untuk Pendidikan hingga Konservasi Orangutan
Dalam penetapan tersebut, harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.578,31/kg, harga inti sawit (kernel) Rp14.833,61/kg, harga cangkang Rp17,84/kg, dengan Indeks K sebesar 93,75%. Harga tersebut menjadi acuan pembayaran TBS bagi koperasi dan petani mitra perusahaan di wilayah Provinsi Sumatera Barat selama periode berlaku. (T2)
Disclaimer: Pemberitaan ini hanya untuk informasi harga TBS sesuai penetapan Dinas Perkebunan setempat. Harga transaksi TBS di tingkat lapangan dapat berbeda tergantung kebijakan masing-masing perusahaan atau pabrik kelapa sawit.
