InfoSAWIT, JAKARTA – Koalisi organisasi petani dan masyarakat sipil mendorong perubahan tata kelola perkebunan sawit nasional agar petani rakyat memiliki posisi yang lebih kuat dalam penguasaan lahan, kepastian hukum, hingga akses terhadap hilirisasi.
Dorongan tersebut menjadi salah satu hasil Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II yang mengangkat tema “Mewujudkan Perkebunan Sawit Rakyat Berkelanjutan Berbasis Reforma Agraria dan Koperasi Pekebun”. Forum yang digelar di Kementerian Koperasi itu mempertemukan ratusan perwakilan petani dari berbagai wilayah Indonesia.
Dalam keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT, Selasa (22/9/2026), konferensi tersebut diinisiasi oleh sejumlah organisasi, yakni Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Petani Indonesia (API), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Sawit Watch, dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).
BACA JUGA: Teraju Indonesia Soroti Perlindungan Pekerja Sawit dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Forum yang dibuka Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono itu membahas sejumlah agenda, mulai dari reforma agraria, perlindungan ruang kelola petani dalam penertiban kawasan hutan hingga penguatan koperasi sebagai bagian dari pengembangan industri sawit rakyat.
Ferry mengatakan reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan persoalan lahan, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi. Ia juga menyatakan dukungan Kementerian Koperasi terhadap koperasi petani sawit yang ingin masuk ke sektor hilirisasi.
Petani Sawit Didorong Masuk Hilirisasi
Ketua Umum SPKS Sabarudin mengatakan perkebunan rakyat memiliki peluang untuk mengambil bagian lebih besar dalam pengembangan industri sawit, termasuk melalui pembangunan pabrik mini.
BACA JUGA: IPS Planter Talks 2026 Soroti Krisis Pemanen Sawit dan Ancaman terhadap Produktivitas
Menurut Sabarudin, sekitar 40 persen petani sawit menguasai lahan perkebunan rakyat dan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pelibatan petani dalam proses hilirisasi.
“Momentum konferensi perkebunan menjadi pesan dari kami, pembangunan dan hilirisasi sawit itu bisa diwujudkan oleh perkebunan rakyat,” ujar Sabarudin.
Sementara itu, Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas Jarot Indarto menyebut sawit sebagai salah satu komoditas prioritas nasional. Pemerintah, menurut dia, akan memberikan fasilitasi sesuai kebutuhan pengembangan sektor tersebut.
BACA JUGA: Bukan Sekadar Target Produksi, Mandor dan Asisten Jadi Wajah Manajemen di Kebun Sawit
Tiga Agenda Utama untuk Perkebunan Sawit Rakyat
Dalam konferensi tersebut, koalisi organisasi petani dan masyarakat sipil merumuskan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.
Pertama, reforma agraria di sektor perkebunan. Koalisi menyoroti ketimpangan penguasaan lahan sebagai salah satu persoalan yang mereka nilai perlu ditangani melalui kebijakan reforma agraria. Dalam siaran pers, mereka mencatat perkebunan besar swasta menguasai 54,08 persen atau sekitar 8,61 juta hektare areal sawit nasional, sementara perkebunan rakyat disebut mencakup 6,74 juta hektare atau 42,29 persen.
Koalisi juga meminta gagasan mengenai komposisi 80 persen perkebunan rakyat dan 20 persen korporasi yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto diterjemahkan ke dalam kebijakan yang terukur dan transparan. Pernyataan tersebut merupakan posisi yang disampaikan koalisi dalam siaran pers konferensi.
BACA JUGA: Pemanen Mulai Sering Absen? Perusahaan Sawit Perlu Deteksi Dini Sebelum Terlambat
Kedua, kepastian hukum dan perlindungan ruang kelola petani. Koalisi meminta proses penertiban kawasan hutan melalui Satgas PKH, mekanisme PPTKH, serta pengelolaan oleh entitas seperti PT Agrinas Palma Nusantara dilakukan secara transparan.
Mereka secara khusus menyoroti perlunya memastikan kebijakan penertiban tidak berdampak pada petani kecil yang mengelola lahan secara turun-temurun.
Ketiga, hilirisasi sawit rakyat dan keadilan harga TBS. Koalisi mendorong pembangunan industri pengolahan yang kepemilikannya dapat dikelola koperasi petani. Selain akses permodalan, mereka juga mengusulkan adanya kepastian pasar bagi produksi petani melalui integrasi pasokan koperasi dalam proyek biodiesel nasional B50.
BACA JUGA: Pekebun Sawit Malaysia Soroti Tantangan EUDR dan Ketertelusuran
Koperasi Jadi Instrumen Hilirisasi
Penguatan koperasi menjadi benang merah dalam agenda yang dibahas. Ketua Panitia Pengarah Konferensi sekaligus Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan pembangunan perkebunan rakyat perlu berjalan bersama agenda reforma agraria dan kelembagaan koperasi.
Dari sisi masyarakat sipil, Gunawan, Penasehat Senior IHCS, menilai transformasi perkebunan tidak cukup hanya melalui redistribusi tanah. Menurut dia, perubahan juga perlu menyentuh penguasaan ekonomi melalui kelembagaan koperasi petani pekebun.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal API Muhammad Nur Uddin mengusulkan dukungan anggaran sebesar Rp100 triliun untuk implementasi reforma agraria di lokasi-lokasi prioritas. Usulan tersebut, menurutnya, diperlukan untuk mendukung kelembagaan, infrastruktur pertanian dan pendampingan koperasi pekebun.
BACA JUGA: Fortasbi Ungkap Tantangan Legalitas Lahan Petani Sawit untuk Masuk Rantai Pasok Berkelanjutan
Konferensi tersebut pada akhirnya menempatkan reforma agraria, perlindungan ruang kelola, penguatan koperasi, hilirisasi, serta kepastian pasar sebagai agenda yang dinilai penting bagi masa depan perkebunan sawit rakyat. (T2)
