InfoSAWIT, JAKARTA – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Koalisi Transisi Bersih meminta pemerintah mengevaluasi kembali rencana implementasi mandatori biodiesel B50 agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap petani sawit rakyat. Menurut organisasi tersebut, percepatan program biodiesel perlu disertai kebijakan yang menjaga keseimbangan antara ketahanan energi nasional dan keberlanjutan ekonomi jutaan petani.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menegaskan pihaknya tetap mendukung program hilirisasi sawit dan penguatan energi nasional. Namun, sejak awal POPSI mengusulkan penerapan skema flexi blending, yakni mempertahankan campuran biodiesel minimal B30, sementara peningkatan menuju B40 maupun B50 dilakukan secara bertahap sesuai kondisi produksi minyak sawit mentah (CPO), harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta kebutuhan energi domestik.
Menurut Darto, pendekatan tersebut lebih realistis dibanding menetapkan target pencampuran tinggi tanpa memperhitungkan dampak ekonomi yang akhirnya harus ditanggung petani sawit.
BACA JUGA: Pertanian Regeneratif Petani Sawit Swadaya Berpotensi Turunkan Emisi Karbon
“Kami tidak menolak biodiesel. Yang kami tolak adalah ketika biaya kebijakan ini akhirnya dibayar oleh petani sawit melalui semakin rendahnya harga TBS,” tegas Darto dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Sabtu (27/6/2026).
Kekhawatiran tersebut diperkuat hasil kajian ekonomi Traction Energy Asia yang menilai implementasi B50 secara penuh tanpa disertai peningkatan produktivitas berpotensi menimbulkan beban ekonomi jangka panjang. Berdasarkan pemodelan lembaga tersebut, skenario penerapan B50 secara agresif diperkirakan dapat memicu defisit Dana Sawit BPDP hingga sekitar Rp28 triliun serta mengurangi potensi penerimaan negara dari pajak, bea keluar, dan pungutan ekspor hingga mencapai Rp620 triliun dalam kurun 10 tahun.
Selain tekanan terhadap fiskal, POPSI menilai kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5 persen untuk mendukung pembiayaan B50 berpotensi menurunkan harga CPO domestik yang menjadi dasar penetapan harga tandan buah segar (TBS). Kondisi tersebut dinilai akan langsung berdampak pada pendapatan petani karena harga TBS mengikuti harga CPO setelah dikurangi berbagai pungutan dan biaya lainnya.
BACA JUGA: SPKS: Sertifikasi Sawit Tingkatkan Produktivitas Petani, BPDP Didorong Perkuat Dukungan Pendanaan
Akibatnya, meskipun harga CPO di pasar internasional masih relatif tinggi, harga yang diterima petani berpotensi tidak lagi mencerminkan nilai pasar sebenarnya. POPSI menilai petani menjadi pihak yang paling rentan menanggung konsekuensi kebijakan tersebut.
Peneliti Universitas Padjadjaran yang terlibat dalam kajian bersama Traction Energy Asia, Dr. Yayan Satyakti, mengatakan perdebatan mengenai biodiesel seharusnya tidak lagi berhenti pada pilihan antara B50 atau tidak, melainkan bagaimana implementasinya dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Yayan, penerapan B50 tanpa reformasi struktural berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari meningkatnya beban fiskal negara, tekanan terhadap harga pangan seperti minyak goreng, kebutuhan ekspansi lahan baru, hingga bertambahnya utang karbon dalam jangka panjang. Sebaliknya, manfaat ekonomi dan lingkungan dapat diperoleh apabila program tersebut dibarengi peningkatan produktivitas kebun rakyat, pemanfaatan bahan baku alternatif seperti minyak jelantah, serta penerapan skema pencampuran biodiesel yang lebih fleksibel.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Mulai Pulih, Kementan Klaim Mayoritas Perusahaan Sudah Sesuaikan Harga Pembelian
Ia juga mendorong pemerintah mengevaluasi kembali formulasi Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel maupun mekanisme penetapan harga CPO yang menjadi dasar pembentukan harga TBS. Menurutnya, sistem saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan harga pasar sehingga petani belum memperoleh manfaat yang proporsional.
Selain persoalan harga, POPSI juga menyoroti rencana penguatan kelembagaan melalui DSI yang dinilai harus disertai tata kelola yang transparan. Organisasi tersebut mengingatkan agar setiap perubahan kebijakan maupun tata niaga sawit tidak justru memperlemah posisi tawar petani dalam rantai pasok nasional.
Kajian Traction Energy Asia juga memproyeksikan kebutuhan tambahan bahan baku untuk B50 dapat memicu pembukaan lahan baru hingga sekitar 3,22 juta hektare apabila tidak diimbangi peningkatan produktivitas. Skenario tersebut diperkirakan turut memperpanjang beban emisi karbon hingga lebih dari satu abad.
BACA JUGA: FORTASBI Angkat Peran Petani Sawit dalam Pengurangan Emisi dan Perlindungan Hutan
Di sisi lain, petani sawit saat ini masih menghadapi kenaikan biaya produksi, mulai dari harga pupuk, upah tenaga kerja hingga biaya perawatan kebun. Jika harga TBS kembali melemah akibat bertambahnya pungutan ekspor dan implementasi B50, maka tekanan terhadap kesejahteraan petani diperkirakan semakin besar.
Atas dasar itu, POPSI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program B35 dan B40 sebelum memperluas mandat B50 secara nasional. Evaluasi tersebut, menurut organisasi itu, perlu mencakup dampaknya terhadap harga TBS, keberlanjutan dana BPDP, kemampuan fiskal pemerintah, daya saing ekspor sawit Indonesia, inflasi produk turunan sawit, hingga kesejahteraan petani.
“Bagi kami, program biodiesel harus memberikan manfaat bagi seluruh pelaku industri sawit, terutama petani sebagai penyedia bahan baku utama. Ketahanan energi nasional tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kesejahteraan jutaan petani sawit,” tutup Darto. (T2)
