InfoSAWIT, ACEH TAMIANG – Seekor gajah Sumatera ditemukan mati di areal perkebunan PT MPLI, Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menduga satwa liar tersebut mati akibat keracunan.
Bangkai gajah pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan PT MPLI pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan diteruskan oleh Polres Aceh Tamiang melalui call center BKSDA Aceh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari petugas BKSDA Aceh, Polres Aceh Tamiang, Polsek Tamiang Hulu, pihak PT MPLI, serta mitra Forum Konservasi Leuser (FKL) bergerak menuju lokasi.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 12-18 Agustus 2026 Turun Rp70,53 per Kg
Tim tiba sekitar pukul 19.00 WIB untuk melakukan identifikasi awal sekaligus mengamankan lokasi penemuan. Dari pemeriksaan awal, diketahui gajah yang ditemukan merupakan gajah liar berjenis kelamin jantan.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata mengatakan kondisi kedua gading gajah tersebut masih utuh. Tim juga tidak menemukan luka pada bagian tubuh satwa.
“Berdasarkan hasil identifikasi awal, ditemukan bangkai satu ekor gajah liar berjenis kelamin jantan dengan kondisi kedua gading masih utuh dan tidak terdapat luka di bagian tubuh satwa,” ujar Ujang Wisnu, dalam keterangahn resmi diperoleh InfoSAWIT, Rabu (12/8/2026).
BACA JUA: BPDP, Ditjenbun, dan Koompasia Perkuat Kapasitas 60 Pekebun Aceh Singkil
Penanganan terhadap bangkai gajah dilanjutkan pada Senin (10/8/2026). Tim medis melakukan nekropsi atau bedah bangkai untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih mendalam. Selain nekropsi, tim juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses penguburan.
Dari pemeriksaan awal, tim menduga kematian gajah tersebut berkaitan dengan keracunan. Satwa diperkirakan telah mati sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan laboratorium. Tim medis mengambil sejumlah sampel organ bangkai untuk diuji lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.
BACA JUGA: Stok Minyak Sawit Malaysia Juli 2026 Naik 3,32% Jadi 2,63 Juta Ton
Sementara itu, hasil olah TKP tidak menemukan alat maupun benda mencurigakan di sekitar lokasi penemuan. Kondisi tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan tim untuk mengungkap faktor yang menyebabkan kematian gajah tersebut.
Setelah proses nekropsi dan olah TKP selesai, bangkai gajah Sumatera kemudian dikuburkan di sekitar lokasi penemuan, yakni di areal perkebunan PT MPLI.
BKSDA Aceh mengingatkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keberadaan satwa liar, terutama di wilayah yang menjadi habitat dan jalur jelajah gajah Sumatera.
BACA JUGA: Muncul Baragam Pertanyaan Terkait Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Ujang Wisnu mengimbau masyarakat, perusahaan perkebunan dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar serta mendukung upaya perlindungan lingkungan.
Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel organ gajah diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian satwa tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat upaya perlindungan gajah Sumatera di wilayah Aceh. (T2)
