UU Reforma Agraria Indonesia Picu Ketidakpastian bagi Perusahaan Sawit Malaysia

oleh -295 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.

InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Pengesahan Undang-Undang Reforma Agraria di Indonesia berpotensi meningkatkan ketidakpastian regulasi bagi perusahaan perkebunan Malaysia yang memiliki investasi dan operasional signifikan di Indonesia. Namun, dampak langsung terhadap kinerja perusahaan dinilai masih sulit dipastikan karena sejumlah aturan pelaksana belum ditetapkan.

Dilansir InfoSAWIT dari KLSE Screener, Rabu (30/9/2026), analis Public Investment Bank (PublicInvest) Bhd, Chong Hoe Leong, mengatakan regulasi baru tersebut dapat menjadi tantangan tambahan bagi perusahaan perkebunan Malaysia setelah sektor tersebut menghadapi berbagai persoalan terkait penguasaan lahan dan denda besar di Indonesia dalam setahun terakhir.

Menurut Chong, dampak UU Reforma Agraria terhadap perusahaan perkebunan masih menunggu kejelasan aturan turunan. Regulasi tersebut nantinya akan mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari batas kepemilikan atau penguasaan lahan, mekanisme penyelesaian konflik, hingga kewenangan lembaga baru yang akan mengawasi pelaksanaan reforma agraria.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Rp36,41 per Kg, Umur 9 Tahun Jadi Rp3.912,29

“Dampak potensial dari undang-undang baru tersebut masih belum jelas hingga diterbitkannya regulasi yang akan menetapkan batas penguasaan lahan, mekanisme penyelesaian konflik, serta kewenangan spesifik lembaga baru yang mengawasi reforma agraria,” kata Chong dalam catatannya.

 

Kewajiban 20% Lahan

DPR RI mengesahkan UU Reforma Agraria pada 22 September 2026. Regulasi tersebut diarahkan untuk mengatur kembali kepemilikan dan penguasaan tanah, memperkuat redistribusi lahan, serta meningkatkan mekanisme penyelesaian konflik agraria.

Undang-undang tersebut juga mengatur pembentukan badan nasional khusus yang akan mengawasi pelaksanaan reforma agraria.

BACA JUGA: India Pangkas Bea Masuk Minyak Nabati, Industri Makanan Berpotensi Tekan Biaya

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian pelaku usaha adalah kewajiban pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan izin perkebunan untuk menyediakan sedikitnya 20% dari lahannya bagi kepentingan reforma agraria dan redistribusi tanah. Kewajiban tersebut juga dapat dipenuhi melalui skema pembagian keuntungan yang setara.

Selain itu, UU Reforma Agraria membuka ruang pengaturan mengenai batas penguasaan lahan. Namun, besaran batas tersebut serta mekanisme penerapannya masih menunggu regulasi lanjutan.

Bagi perusahaan perkebunan Malaysia yang memiliki eksposur besar di Indonesia, perkembangan aturan tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kepastian operasional dan pengelolaan aset perkebunan.

BACA JUGA: Aksi Sigap Petani Sawit Swadaya Menjaga Kehidupan Dari Kebakaran Lahan

Beberapa perusahaan yang disebut memiliki eksposur signifikan terhadap Indonesia antara lain SD Guthrie Bhd, Kuala Lumpur Kepong Bhd (KLK), dan Genting Plantations Bhd.

 

PublicInvest Belum Ubah Prospek Sektor

Meski menilai terdapat peningkatan risiko regulasi, Public Investment Bank belum mengubah pandangannya terhadap sektor perkebunan Malaysia.

Chong mengatakan risiko regulasi yang meningkat diperkirakan belum akan langsung berujung pada penurunan laba maupun kehilangan aset dalam jangka pendek.

BACA JUGA: El Niño Mulai Diuji, Produksi Sawit Jadi Penentu Arah Harga CPO

Sebaliknya, koreksi harga saham perusahaan perkebunan Malaysia dinilai membuka peluang bagi investor, terutama dengan ekspektasi penguatan kinerja pada paruh kedua 2026 dan harga CPO yang lebih tinggi selama periode produksi tinggi.

PublicInvest mempertahankan rekomendasi “Overweight” untuk sektor perkebunan serta proyeksi harga CPO setahun penuh sebesar RM4.500 per ton. (T2)

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com