InfoSAWIT, JAKARTA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melintasi perbatasan Indonesia dan Malaysia kembali menjadi sorotan. Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, bahkan menyampaikan langsung seruan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kebakaran dan mencegah persoalan kabut asap berulang setiap tahun.
Dalam pidatonya di Dewan Rakyat Malaysia, Kalam menyampaikan pesan tersebut dengan cara yang tidak biasa. Ia menggunakan bahasa Jawa untuk menegaskan harapannya agar para pemimpin Indonesia memahami urgensi penanganan karhutla yang dampaknya turut dirasakan masyarakat Malaysia.
Kalam terlebih dahulu menyampaikan seruannya dalam bahasa Melayu sebelum meminta izin untuk berbicara menggunakan bahasa Jawa.
BACA JUGA: Produktivitas Sawit Ditentukan Populasi Tanaman dan Pengendalian Ganoderma
“Pak Prabowo, mohon segera mengambil tindakan, padamkan api, hentikan pembakaran, dan pastikan masalah ini tidak berulang setiap tahun,” demikian seruan Kalam kepada Presiden Prabowo, seperti dikutip InfoSAWIT dari New Straits Times, Jumat (23/10/2026).
Ia kemudian menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Jawa dimaksudkan agar pesannya dapat dipahami oleh para pemimpin Indonesia. Kalam menduga tidak semua pihak yang ingin ia jangkau memahami bahasa Melayu.
“Dengan izin Dewan yang terhormat ini, izinkan saya berbicara dalam bahasa Jawa,” ujarnya sebelum kembali menyampaikan pesan mengenai pentingnya menghentikan kebakaran dan praktik pembakaran yang memicu kabut asap.
BACA JUGA: MPOC Prediksi Harga CPO Bertahan di Atas RM4.600 per Ton pada November 2026
Kabut Asap Berdampak pada Kesehatan dan Aktivitas Ekonomi
Dalam pidatonya, Kalam menyoroti dampak kabut asap yang dinilai mengganggu kehidupan masyarakat Malaysia. Penurunan kualitas udara tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan kesehatan, mulai dari kesulitan bernapas, tenggorokan gatal, hingga batuk.
Kondisi tersebut juga dapat memperburuk penyakit asma dan gangguan pernapasan lainnya, terutama bagi kelompok rentan yang terpapar polusi udara.
Dampak kabut asap, menurut Kalam, turut meluas ke berbagai sektor. Aktivitas pendidikan, pariwisata, dan pekerjaan di perkebunan ikut terganggu ketika kualitas udara memburuk.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 21–27 Oktober 2026 Naik Rp70,23 per Kg, Umur 10–20 Tahun Rp3.740,41
Sekolah berpotensi harus menghentikan kegiatan belajar mengajar, sementara aktivitas pariwisata dapat mengalami penurunan akibat kondisi lingkungan yang tidak mendukung. Di sektor perkebunan, pekerjaan di lapangan juga dapat terhambat ketika paparan kabut asap membahayakan kesehatan pekerja.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak berhenti pada batas wilayah tempat kebakaran terjadi. Asap yang terbawa angin dapat melintasi perbatasan negara dan menimbulkan konsekuensi kesehatan, sosial, serta ekonomi bagi masyarakat di kawasan terdampak.
Dorong Indonesia-Malaysia Kembali Menikmati Udara Bersih
Kalam berharap Indonesia dan Malaysia dapat kembali menikmati langit cerah serta udara bersih sehingga masyarakat kedua negara bisa hidup sehat dan damai. Karena itu, ia meminta penanganan karhutla dilakukan secara serius agar kabut asap tidak terus menjadi persoalan tahunan.
Seruan tersebut kembali menempatkan penanganan karhutla sebagai isu lintas negara yang membutuhkan langkah pencegahan dan penegakan aturan secara konsisten. Upaya pemadaman ketika kebakaran terjadi perlu diikuti pencegahan pembakaran, pengawasan kawasan rawan, serta penanganan sumber api agar kejadian serupa tidak berulang.
Bagi Indonesia, tantangan penanganan karhutla tidak hanya menyangkut perlindungan hutan dan lahan, tetapi juga menjaga kualitas udara, kesehatan masyarakat, keberlangsungan kegiatan ekonomi, serta hubungan baik dengan negara tetangga.
Pesan Kalam di Dewan Rakyat Malaysia pun menjadi pengingat bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan dapat melampaui batas administratif suatu negara. Tanpa pencegahan yang berkelanjutan, kabut asap berisiko kembali menjadi persoalan regional yang merugikan masyarakat Indonesia maupun Malaysia. (T2)
