InfoSAWIT, JAKARTA – Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kebakaran yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Kebakaran tersebut dinilai telah memberikan dampak terhadap masyarakat, kesehatan publik, satwa liar hingga mata pencaharian warga.
Dilansir InfoSAWIT dari pernyataan resmi ditulis Selasa (22/9/2026), RSPO menyebut situasi kebakaran membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi. Organisasi tersebut mengatakan timnya terus memantau perkembangan titik api menggunakan sistem berbasis satelit RSPO Hotspot Hub dan FireWatch, sekaligus berkoordinasi dengan pihak di lapangan untuk memverifikasi kejadian kebakaran di dalam maupun sekitar konsesi bersertifikat.
RSPO juga menyatakan sejumlah anggotanya menghadapi tantangan besar di lapangan. Prioritas penanganan diarahkan pada perlindungan masyarakat, pengendalian kebakaran, bantuan kepada komunitas terdampak serta koordinasi dengan otoritas kehutanan, organisasi penyelamat satwa dan lembaga swadaya masyarakat.
BACA JUGA: RUU Reforma Agraria Resmi Disahkan DPR, Ini 14 Bab dan 53 Pasal yang Diatur
Perhatian khusus diberikan terhadap kawasan rentan, termasuk habitat orangutan dan kawasan konservasi.
RSPO Telusuri Penyebab Kebakaran
Sekretariat RSPO menyatakan tengah berkomunikasi dengan anggota yang terdampak untuk mengetahui penyebab kebakaran. Setelah laporan rinci tersedia, RSPO akan menentukan langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan standar yang berlaku.
RSPO menegaskan bahwa standarnya melarang penggunaan api untuk pembukaan maupun persiapan lahan. Organisasi tersebut juga memiliki pendekatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pencegahan serta penanganan kebakaran hutan, api terbuka dan penggunaan api untuk pengendalian hama.
BACA JUGA: Parlemen Eropa Sederhanakan EUDR, Batas Kepatuhan Perusahaan Sawit Mundur hingga 2027
Menurut RSPO, kebakaran dapat terjadi karena berbagai faktor, baik alami maupun akibat aktivitas manusia. Perkebunan bersertifikat RSPO diwajibkan memiliki protokol pengelolaan kebakaran serta langkah pencegahan dan penanganan risiko kebakaran di dalam dan sekitar areal perkebunan.
Anggota Diminta Merespons Kebakaran di Sekitar Konsesi
Dalam sistem RSPO, anggota diharapkan merespons kejadian kebakaran yang berada hingga sekitar dua kilometer dari batas konsesi. Namun, organisasi tersebut menyebut anggota sering melakukan respons hingga lebih jauh dari batas tersebut untuk membantu masyarakat di wilayah sekitar.
Sistem Hotspot Hub RSPO sendiri menampilkan informasi mengenai titik panas yang telah diverifikasi maupun potensi kebakaran di konsesi bersertifikat dan tidak bersertifikat. Data tersebut bersumber dari sistem Fire Information for Resource Management System (FIRMS) NASA yang telah disaring untuk mengurangi potensi alarm palsu. RSPO menjelaskan bahwa hotspot merupakan indikator potensi kebakaran di suatu lokasi, bukan secara otomatis bukti terjadinya kebakaran.
BACA JUGA: BRAN Berubah Jadi LPRA, Baleg dan Pemerintah Sepakati Lembaga Reforma Agraria di Bawah Presiden
Selain pemantauan api, RSPO menempatkan keselamatan pekerja sebagai bagian dari respons terhadap kondisi kebakaran dan kabut asap.
Standar RSPO mengharuskan anggota memiliki prosedur operasi standar kesehatan dan keselamatan, termasuk memantau kualitas udara serta menyesuaikan aktivitas lapangan ketika tingkat polusi meningkat. Pekerjaan fisik berat dapat dihentikan dan pekerja diwajibkan menggunakan perlengkapan perlindungan pernapasan sesuai kondisi kualitas udara.
Risiko Cuaca Kering dan El Niño
RSPO juga memperingatkan bahwa kondisi cuaca kering dan penguatan fenomena El Niño menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan risiko kebakaran.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 16–22 September 2026, Usia Sawit 10–20 Tahun Rp4.066,20 per Kg
Organisasi tersebut menyerukan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kondisi tersebut, termasuk pemantauan dan patroli yang lebih konsisten, pelaporan kejadian secara cepat serta dukungan terhadap masyarakat dan upaya konservasi yang terdampak kebakaran dan kabut asap.
RSPO juga mendorong kolaborasi lintas batas yang transparan serta penanganan sejak dini untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Di tengah situasi tersebut, RSPO menyampaikan apresiasi kepada relawan, petugas tanggap darurat dan berbagai organisasi yang terus bekerja di lapangan untuk melindungi masyarakat dan satwa liar.
BACA JUGA: SPKS Usulkan 80 Persen Kawasan Perkebunan untuk Pekebun Rakyat dan Koperasi
Perkembangan penanganan kebakaran ini menjadi perhatian penting bagi sektor kelapa sawit karena pengelolaan risiko kebakaran tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan perkebunan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, perlindungan ekosistem dan keberlangsungan mata pencaharian di sekitar wilayah perkebunan. (T1)
