InfoSAWIT, MAKASSAR – Ketepatan menentukan kematangan tandan buah segar (TBS) menjadi salah satu kunci menjaga kualitas hasil perkebunan kelapa sawit. Panen yang dilakukan pada tingkat kematangan tepat tidak hanya berkaitan dengan rendemen minyak, tetapi juga berpengaruh terhadap kadar asam lemak bebas (ALB) dalam minyak sawit.
Pemahaman tersebut menjadi salah satu materi utama dalam Pelatihan Panen dan Pascapanen yang diikuti 116 pekebun asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada 3–7 November 2026. Kegiatan ini diselenggarakan melalui Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026, hasil kolaborasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Direktorat Jenderal Perkebunan, dan IPB Training.
Dalama keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Minggu (8/11/2026), pelatihan yang terdiri atas Angkatan I, II, III, dan IV tersebut memberikan pembekalan teknis kepada pekebun mengenai proses perkembangan buah kelapa sawit, mulai dari penyerbukan hingga terbentuknya tandan buah segar. Peserta juga mempelajari karakteristik visual buah mentah, matang, dan lewat matang sebagai dasar menentukan tandan yang siap dipanen.
BACA JUGA: SPKS dan BPDP Perkuat Hilirisasi Sawit, UMKM Petani Dibidik Tembus Pasar Ekspor
Materi ini dinilai penting karena kesalahan menentukan waktu panen dapat memengaruhi kualitas hasil. Buah yang dipanen terlalu muda maupun terlambat dipanen berpotensi berdampak terhadap rendemen minyak dan kadar ALB. Karena itu, kegiatan panen tidak semestinya hanya berorientasi pada jumlah tandan yang berhasil dipotong, tetapi juga harus memperhatikan standar kematangan buah.
Dalam sesi diskusi, peserta turut membagikan tantangan yang dihadapi ketika menerapkan standar panen di kebun masing-masing. Salah satunya berkaitan dengan kondisi geografis perkebunan di Luwu Utara yang banyak berada di wilayah berbukit dan memiliki kemiringan lahan cukup curam.
Kondisi tersebut dapat menyulitkan pemanen menjangkau tandan pada waktu yang tepat, terutama ketika brondolan mulai berjatuhan. Peserta juga mendiskusikan kebiasaan memanen buah yang belum terlalu matang untuk mengurangi jumlah brondolan yang jatuh selama proses pengangkutan.
Melalui pembahasan tersebut, pekebun diajak memahami bahwa keputusan panen perlu mempertimbangkan standar kematangan sekaligus kondisi lapangan. Upaya mengurangi kehilangan brondolan tidak seharusnya mengorbankan kualitas TBS yang dihasilkan.
Selain kematangan buah, peserta memperoleh materi mengenai penghitungan rendemen, taksasi produksi, dan angka kerapatan panen (AKP). Pengetahuan tersebut membantu pekebun memperkirakan potensi produksi sekaligus menghitung kebutuhan tenaga kerja panen.
Dengan kemampuan melakukan taksasi dan memahami AKP, kegiatan panen diharapkan dapat direncanakan lebih teratur. Perencanaan tersebut juga perlu disesuaikan dengan kondisi tanaman serta kemampuan tenaga kerja yang tersedia.
BACA JUGA: Harga CPO Malaysia Anjlok 2,69%, Kontrak Januari 2027 Sentuh Level Terendah Sejak Maret
Pembelajaran tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Peserta juga mengikuti kunjungan lapangan ke PTPN IV Regional 2 Unit Usaha Luwu 1 untuk mengamati sekaligus mempraktikkan proses pemanenan.
Dalam kunjungan tersebut, pekebun berkesempatan melihat proses pengolahan di pabrik dan mengenali jenis buah yang diterima. Pengalaman ini memberikan gambaran mengenai standar kualitas yang harus dijaga sejak TBS dipanen di kebun hingga tiba di fasilitas pengolahan.
Pelatihan tersebut dibuka oleh Bupati Luwu Utara, H. Andi Abdullah Rahim, bersama perwakilan instansi terkait. Dalam sambutannya, Bupati berharap peningkatan keterampilan pekebun dapat mendorong perbaikan hasil produksi sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan mereka.
BACA JUGA: Premi Sertifikasi RSPO Mesti Diinvestasikan Guna Memperkuat Petani Sawit Swadaya
Melalui program ini, BPDP, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan IPB Training berupaya memperkuat kapasitas teknis pekebun, khususnya dalam memahami pentingnya kematangan buah dan penanganan hasil panen.
Ketepatan panen menjadi bagian penting dalam rantai produksi kelapa sawit. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai standar kematangan, rendemen, taksasi produksi, dan penanganan TBS, pekebun diharapkan mampu meningkatkan kualitas hasil serta memperbaiki praktik pengelolaan perkebunan rakyat. (T2)
