InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menargetkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar melalui implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu pilar utama strategi ketahanan energi nasional, sekaligus diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor energi dan menghemat devisa negara.
Namun di balik optimisme tersebut, sejumlah kalangan mengingatkan adanya tantangan ekonomi yang perlu diantisipasi. Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai keberhasilan program B50 tidak hanya ditentukan oleh kesiapan pasokan biodiesel, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga daya saing harga bahan bakar tersebut dibandingkan solar berbasis fosil.
Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, menegaskan bahwa dinamika harga minyak dunia akan menjadi faktor krusial dalam menentukan efektivitas implementasi B50. Menurutnya, ketika harga minyak mentah global mengalami penurunan, disparitas harga antara biodiesel dan solar berpotensi melebar.
“Jika harga biofuel lebih tinggi dibandingkan solar, maka pemerintah berisiko harus memberikan dukungan subsidi tambahan. Kondisi seperti ini justru perlu dihindari karena dapat menimbulkan beban fiskal baru,” ujar Fabby dalam siaran langsung di Nusantara TV, diansir InfoSAWIT, Rabu (24/6/2026).
Menurut Fabby, program B50 akan memberikan manfaat maksimal ketika harga minyak dunia berada pada level tinggi sehingga biodiesel dapat bersaing secara ekonomi. Sebaliknya, ketika harga minyak turun sementara harga bahan baku biodiesel tetap tinggi, keuntungan ekonominya menjadi semakin tipis.
Ia mengingatkan bahwa tujuan utama kebijakan energi nasional seharusnya tidak hanya mengurangi impor solar, tetapi juga memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Aceh Periode 17–30 Juni 2026 Tembus Rp 3.537/Kg
Skema Dynamic Blending Dinilai Lebih Fleksibel
Dalam pandangan IESR, pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan skema dynamic blending, yakni mekanisme penyesuaian tingkat campuran biodiesel berdasarkan pergerakan harga minyak mentah dan harga crude palm oil (CPO).
Skema tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah. Selain itu, pendekatan tersebut dinilai lebih adaptif terhadap fluktuasi pasar komoditas global.
Fabby menjelaskan bahwa harga CPO saat ini sangat dipengaruhi oleh permintaan global, terutama dari negara-negara pengimpor besar seperti India dan Korea Selatan. Kondisi itu membuat harga bahan baku biodiesel menjadi sulit dikendalikan sepenuhnya oleh pasar domestik.
BACA JUGA: Tumpangsari Pisang di Kebun Sawit Bisa Kurangi Produksi, Praktisi Ingatkan Pengelolaan Anakan
Menurutnya, apabila harga CPO bertahan di kisaran US$1.200 per ton, maka program B50 baru akan benar-benar kompetitif apabila harga minyak mentah dunia berada di atas US$125 per barel.
“Jika harga CPO tetap tinggi sementara harga minyak turun, biaya produksi B50 bisa menjadi lebih mahal dibandingkan solar,” katanya.
Bioetanol Dinilai Perlu Dipercepat
Selain mengembangkan biodiesel berbasis sawit, IESR juga mendorong percepatan pengembangan bioetanol sebagai bagian dari strategi diversifikasi energi terbarukan nasional.
