InfoSAWIT, JAKARTA – Meningkatnya keberadaan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun dinilai mulai menimbulkan tantangan baru bagi keberlanjutan industri sawit nasional. Di tengah tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap aspek transparansi dan keterlacakan, model bisnis pengolahan sawit yang tidak terintegrasi dengan kebun disebut berpotensi mengganggu stabilitas rantai pasok dan tata niaga yang selama ini telah dibangun industri.
Disadur dari tulisan Dr Veritia, Peneliti Ekonomi & Manajemen Sawit Universitas Pamulang (Unpam) sekaligus Pemimpin Redaksi Kabar SDGs, industri sawit Indonesia saat ini berkembang sebagai ekosistem yang saling terhubung dari sektor hulu hingga hilir. Jaringan tersebut mencakup perusahaan perkebunan, petani plasma, petani swadaya, pemasok tandan buah segar (TBS), PKS, refinery, hingga eksportir yang memasok kebutuhan pasar dunia.
Menurutnya, keberadaan lebih dari 1.200 PKS dan puluhan refinery selama ini menjadi tulang punggung sistem yang menopang industri sawit nasional. Namun, munculnya PKS tanpa kebun menghadirkan dinamika baru yang memicu persaingan perebutan bahan baku di tingkat lapangan.
Persaingan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada hubungan kemitraan yang telah terbangun antara kebun dan pabrik, tetapi juga berpotensi mengganggu kontrak pasokan jangka panjang yang selama ini menjadi fondasi stabilitas industri.
Di sejumlah daerah sentra sawit, fenomena meningkatnya perdagangan berondolan secara terpisah dari tandan buah segar juga menjadi perhatian. Praktik ini disebut mengubah fungsi berondolan yang sebelumnya menjadi bagian tak terpisahkan dari buah sawit menjadi komoditas tersendiri dalam rantai perdagangan.
Kondisi tersebut, menurut Dr Veritia, dapat memicu berbagai persoalan sosial di lapangan, termasuk meningkatnya kasus kehilangan hasil panen dan dugaan pencurian buah sawit yang semakin terorganisasi.
BACA JUGA: Buku Baru Abdul Hamdan Nasution Kupas Strategi Lolos Seleksi Asisten Kebun Sawit bagi Fresh Graduate
Tidak hanya berdampak pada aspek sosial, perubahan pola pasokan bahan baku juga berpotensi memengaruhi performa produksi PKS konvensional. Banyak pabrik menerima kiriman TBS dengan komposisi berondolan yang berkurang sehingga menurunkan rendemen minyak atau oil extraction rate (OER).
Akibatnya, efisiensi pengolahan menjadi tertekan dan produktivitas pabrik ikut terdampak.
“Persoalan ini bukan sekadar kompetisi usaha, tetapi menyangkut keberlanjutan ekosistem sawit nasional yang selama ini dibangun melalui kemitraan dan tata niaga yang relatif tertata,” tulis Dr Veritia.
BACA JUGA: POPSI dan JPSN Minta Prabowo Tinjau Ulang Peran DSI, Khawatir Tekan Pendapatan Petani Sawit
Di sisi lain, pasar global kini bergerak menuju sistem rantai pasok yang semakin transparan. Regulasi seperti ISPO, RSPO, hingga European Union Deforestation Regulation (EUDR) menuntut keterlacakan bahan baku hingga tingkat kebun atau Traceability to Plantation.
Karena itu, pelaku industri menilai diperlukan langkah penguatan pengawasan dan penataan tata niaga agar seluruh pelaku usaha berada dalam koridor yang sama. Dengan demikian, industri sawit Indonesia dapat tetap menjaga kredibilitas dan daya saingnya di pasar internasional yang semakin menuntut standar keberlanjutan tinggi. (T2)
