InfoSAWIT, JAKARTA — Pemerintah terus mematangkan penerapan biodiesel 50% (B50) sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, yang ditargetkan mulai berjalan pada semester II tahun 2026. Melalui kebijakan ini, Indonesia diharapkan dapat menghentikan impor solar dan memperkuat kemandirian energi berbasis sumber daya dalam negeri, khususnya minyak sawit mentah (CPO).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan program B50 kini telah melalui tiga tahap uji coba dan sudah memasuki fase final. Uji coba terakhir dilakukan pada berbagai jenis mesin — mulai dari kapal, kereta api, hingga alat berat — dan diperkirakan berlangsung selama enam hingga delapan bulan.
“Sekarang uji terakhir butuh waktu sekitar 6 sampai 8 bulan. Kalau semua sudah clear dan keputusan B50 sudah diambil, insyaallah kita tidak lagi impor solar. Targetnya semester II 2026,” ujar Bahlil di sela acara di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Kamis (9/10/2025).
Menurut Bahlil, penerapan B50 tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga membuka peluang besar bagi industri kelapa sawit. Pemerintah, kata dia, akan mengoptimalkan produksi CPO nasional untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar nabati, termasuk dengan membuka lahan baru di wilayah potensial.
“Kalau intensifikasi dan pembukaan lahan bisa berjalan baik, kita tidak perlu mengurangi ekspor CPO,” tambahnya dikutip InfoSAWIT dari Detik, Jumat (10/10/2025).
Kebutuhan FAME Capai 19,7 Juta KL
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, untuk mencapai target implementasi B50 pada 2026, Indonesia memerlukan campuran FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari minyak sawit sebanyak 19,73 juta kiloliter (KL). Kebutuhan ini, menurutnya, bisa dipenuhi dengan penambahan lahan sawit baru sekitar 2,3 juta hektare.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 8-14 Oktober 2025 Masih Naik Tipis Cenderung Stagnan
Namun, pemerintah juga menyiapkan rencana cadangan apabila produksi FAME belum mencukupi. Dalam skenario alternatif, pemerintah akan mengimplementasikan B45 terlebih dahulu, dengan kebutuhan FAME sekitar 17 juta KL.
“Kita sedang lakukan assessment ketersediaan bahan baku. Kalau untuk B45 butuh sekitar 17 juta KL, sementara untuk B50 sekitar 19 juta KL,” ungkap Yuliot saat ditemui di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Penerapan B50 merupakan kelanjutan dari keberhasilan program B35 yang telah diterapkan secara nasional sejak 2023. Selain menekan ketergantungan pada impor bahan bakar fosil, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit, menyerap produksi petani, dan mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi.
BACA JUGA: PP 24 Tahun 2025 Tantangan Bagi Pelaku Usaha Perkebunan Sawit
Indonesia sendiri tercatat sebagai negara dengan implementasi biodiesel terbesar di dunia, dengan konsumsi domestik mencapai lebih dari 12 juta kiloliter pada 2024. Melalui kebijakan B50, angka tersebut diproyeksikan meningkat hampir dua kali lipat. (T2)
