InfoSAWIT, BOGOR – Rencana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal untuk komoditas strategis nasional, termasuk crude palm oil (CPO), menuai kritik dari organisasi masyarakat sipil. Sawit Watch menilai kebijakan tata kelola ekspor yang terlalu sentralistik berpotensi menekan ruang hidup petani sawit swadaya dan mengganggu target peningkatan kesejahteraan petani yang dicanangkan pemerintah.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan rencana reformasi tata niaga ekspor sumber daya alam nasional dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027. Pemerintah berencana menunjuk satu entitas atau BUMN sebagai pengelola ekspor komoditas strategis seperti minyak sawit, batu bara, dan paduan besi.
Sawit Watch menilai langkah tersebut memang terlihat menjanjikan dari sisi kedaulatan ekonomi nasional dan ambisi Indonesia menjadi penentu harga CPO global. Namun di sisi lain, kebijakan itu dinilai berisiko menciptakan praktik monopsoni yang dapat merugikan petani di tingkat tapak.
BACA JUGA: GAPKI Ungkap Penyebab Banyak Pengajuan PSR Kemitraan Gagal Verifikasi
Dalam keterangannya diterima InfoSAWIT, Kamis (21/5/2026), Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo menilai pengendalian ekspor melalui satu pintu berpotensi menghilangkan mekanisme persaingan antar pembeli dan eksportir.
“Dengan menciptakan satu gerbang ekspor untuk CPO, sama saja dengan menempatkan petani kecil di ujung tanduk. Ketika tidak ada lagi kompetisi antar pembeli dan eksportir, maka petani akan kehilangan daya tawarnya,” ujar Achmad Surambo.
Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan target pemerintah dalam KEM PPKF 2027 yang ingin meningkatkan Indeks Kesejahteraan Petani dari 0,7731 pada 2026 menjadi 0,8038 pada 2027. Sawit Watch menilai setiap inefisiensi birokrasi maupun fluktuasi harga global nantinya justru akan dibebankan kepada petani melalui penurunan harga tandan buah segar (TBS).
BACA JUGA: CPOPC Perkuat Kerja Sama dengan Kosta Rika, Dorong Keberlanjutan Sawit Global
Dikhawatirkan Perkuat Dominasi Korporasi
Sawit Watch juga mengingatkan bahwa ambisi menjadikan Indonesia sebagai penentu harga sawit dunia tidak akan berarti apabila distribusi keuntungan industri masih terkonsentrasi pada kelompok korporasi besar.
“Menjadi penentu harga global tidak ada artinya jika industri sawit di dalam negeri masih didominasi oleh segelintir korporasi, eksploitatif terhadap buruh, dan belum bisa menjamin kesejahteraan ekonomi yang adil bagi jutaan petani kecil,” tegas Achmad Surambo.
Selain persoalan harga, kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi memperburuk konflik agraria dan tekanan terhadap lingkungan apabila tidak diikuti pembenahan tata kelola sektor sawit secara menyeluruh.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Badan Ekspor Nasional, CPO dan Batu Bara Jadi Target Awal
Sawit Watch menilai kenaikan harga global CPO berpotensi mendorong ekspansi perkebunan besar-besaran yang dapat memicu deforestasi dan memperpanjang konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat adat maupun komunitas lokal.
Minta Pemerintah Libatkan Petani Swadaya
Dalam pernyataannya, Sawit Watch mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pembentukan badan ekspor tunggal yang dinilai berpotensi menciptakan pembeli tunggal dalam rantai tata niaga sawit nasional.
Organisasi tersebut juga meminta pemerintah menjamin harga dasar pembelian TBS yang berkeadilan bagi petani, memastikan pasokan minyak goreng domestik tetap aman, serta membuka ruang partisipasi bermakna bagi petani sawit swadaya dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan tata kelola ekspor komoditas strategis.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau 20 – 26 Mei 2026 Turun Rp33,56 per Kg
Sawit Watch menegaskan bahwa kedaulatan ekonomi nasional seharusnya tidak dibangun dengan mengorbankan petani kecil maupun keberlanjutan lingkungan.
“Kebijakan arsitektur ekspor negara harus menjadi alat untuk mendistribusikan keadilan, bukan untuk memusatkan keuntungan yang meminggirkan masyarakat tapak,” tutup Achmad Surambo. (T2)
