InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah tengah mematangkan pembentukan Badan Ekspor Nasional yang akan difokuskan untuk memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis Indonesia, terutama minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan produk mineral tambang lainnya.
Langkah ini disiapkan sebagai upaya menekan praktik under invoicing export atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya yang selama ini dinilai merugikan negara. Praktik tersebut menyebabkan potensi penerimaan pajak, royalti, hingga devisa hasil ekspor tidak masuk secara optimal ke dalam negeri.
Pada tahap awal, badan baru tersebut akan menyasar eksportir komoditas unggulan dengan nilai transaksi besar, khususnya sektor batu bara dan sawit. Pemerintah berharap pengawasan terintegrasi dapat meningkatkan transparansi perdagangan sekaligus memperkuat kontrol terhadap arus devisa hasil ekspor.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Selasa (19/5), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Ditutup Menguat
Konsep yang dikembangkan dalam pembentukan lembaga tersebut disebut sebagai Strategic National Commodity Platform, yakni platform perdagangan komoditas nasional yang memungkinkan pemerintah memperoleh akses recurring margin dari aktivitas perdagangan komoditas Indonesia.
Selain memperkuat pengendalian devisa, badan tersebut juga diharapkan mampu memberikan data harga dan volume ekspor yang lebih akurat serta transparan. Kebijakan ini dinilai berpotensi memperkuat fondasi makroekonomi nasional di tengah tingginya permintaan global terhadap komoditas energi dan minyak nabati.
Rencana pembentukan Badan Ekspor Nasional diperkirakan akan diumumkan langsung oleh Presiden RI dalam pidato Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2027 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 20 – 26 Mei 2026 Naik Rp24,49 per Kg
Sementara itu, dilansir InfoSAWIT dari Bloomberg Technoz, sejumlah menteri dalam Kabinet Presiden Prabowo Subianto mulai memberikan sinyal terkait pembentukan lembaga baru tersebut, meski belum memberikan penjelasan detail.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia Rosan Roeslani meminta publik menunggu pengumuman resmi pemerintah.
“Ya udah tunggu besok. Entar ada penjelasan besok semua,” ujar Rosan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (19/5/2026).
BACA JUGA: Palembang, 115 Tahun Kisah yang Tersembunyi dalam Sejarah Sawit Indonesia
Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memberikan jawaban singkat saat dimintai konfirmasi mengenai pembentukan badan ekspor komoditas.
“Besok,” ungkapnya singkat.
Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak membantah adanya rencana pembentukan badan tersebut.
“Ya, nanti kita lihat ya,” kata Bahlil.
Pelaku pasar kini menantikan arah kebijakan pemerintah tersebut, termasuk potensi dampaknya terhadap pergerakan nilai tukar rupiah, pasar saham, serta tata kelola ekspor komoditas strategis nasional ke depan. (T2)
