InfoSAWIT, JAKARTA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 dinilai semakin mengkhawatirkan. Lembaga MADANI Berkelanjutan mencatat luas Area Indikatif Terbakar (AIT) sepanjang Januari hingga Maret 2026 telah mencapai sekitar 71 ribu hektar, jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sekitar 4,1 ribu hektar.
Dalam laporan terbarunya, MADANI menyebut sekitar 94% area tersebut merupakan kebakaran baru yang memperluas dampak kerusakan lingkungan. Sementara sekitar 3,6 ribu hektar lainnya merupakan area kebakaran berulang yang terus terindikasi terbakar setiap bulan selama periode awal tahun ini.
Direktur MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad, mengingatkan bahwa kondisi ini menjadi sinyal bahaya serius menjelang musim kemarau 2026.
“Meningkatnya angka kebakaran di awal tahun ini sangat mengkhawatirkan mengingat BMKG memprediksi musim kemarau 2026 akan datang lebih awal, berlangsung lebih panjang, dan berpotensi dipengaruhi El Nino lemah hingga moderat pada semester kedua,” ungkap Nadia dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Minggu (17/5/2026).
Secara wilayah, Kalimantan Barat tercatat menjadi provinsi dengan area terbakar terbesar mencapai 23,85 ribu hektar, disusul Provinsi Riau sekitar 16,67 ribu hektar.
Yang menjadi perhatian utama adalah tingginya kebakaran di kawasan gambut dan area konsesi sawit. MADANI mencatat sekitar 65,1% area terbakar atau sekitar 43,9 ribu hektar berada di ekosistem gambut yang dikenal sebagai penyimpan karbon terbesar. Kondisi tersebut dinilai dapat mengancam target Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 13-19 Mei 2026 Turun Rp72,11 per Kg
Selain itu, lebih dari separuh area terbakar atau sekitar 35 ribu hektar disebut tumpang tindih dengan wilayah izin dan konsesi perusahaan. Dari jumlah tersebut, konsesi sawit menjadi area paling dominan dengan luas kebakaran mencapai sekitar 19 ribu hektar.
Laporan itu juga menyoroti lonjakan area indikatif terbakar di konsesi sawit yang meningkat hampir dua kali lipat sejak Januari hingga Maret 2026. MADANI menilai kondisi tersebut menunjukkan praktik pengelolaan lahan di area perusahaan masih menjadi salah satu faktor utama kerentanan karhutla.
Menurut organisasi tersebut, penegakan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap perusahaan pemegang izin dinilai belum memberikan efek jera karena kebakaran masih terus berulang di area konsesi.
BACA JUGA: DPRD Bongkar Dugaan Kerugian Fantastis Petani Sawit Swadaya di Pesisir Selatan
Tak hanya itu, efektivitas moratorium izin baru di kawasan hutan dan gambut juga dipertanyakan. MADANI mencatat hampir 49% area terbakar atau sekitar 33 ribu hektar berada di kawasan moratorium PIPPIB.
GIS Specialist MADANI Berkelanjutan, Fadli Ahmad Naufal, menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah.
“Baru tiga bulan tahun berjalan, namun area indikatif terbakar di kawasan moratorium sudah menembus 33 ribu hektar. Dengan ancaman kemarau panjang ke depan, peristiwa ini harus menjadi alarm bagi Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
