InfoSAWIT, JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) resmi menetapkan 42 lembaga pendidikan yang lolos seleksi sebagai penyelenggara Program Pendidikan Pengembangan SDM Perkebunan Tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-3/BPDP/2026 yang diterbitkan pada 11 Mei 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sektor perkebunan, khususnya industri kelapa sawit, melalui dukungan pendidikan vokasi dan akademik di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, BPDP menyatakan bahwa seluruh lembaga yang dinyatakan lolos telah melalui proses seleksi dan penilaian proposal berdasarkan ketentuan sebelumnya yang dikeluarkan Direktur Utama BPDP.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun Lagi Pada Rabu (13/5), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Masih Lesu
Sejumlah perguruan tinggi dan politeknik yang dinyatakan lolos berasal dari berbagai wilayah, mulai Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi. Program studi yang disetujui juga beragam, mencakup bidang agribisnis, agroteknologi, budidaya kelapa sawit, teknologi pengolahan hasil perkebunan, teknik mesin, hingga teknologi rekayasa industri.
Beberapa lembaga yang masuk daftar antara lain INSTIPER Yogyakarta, Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi, Institut Teknologi Sawit Indonesia, Politeknik LPP Yogyakarta, Universitas Hasanuddin, Universitas Jambi, hingga Politeknik Pertanian Negeri Samarinda.
Selain program sarjana (S1), BPDP juga memberikan ruang besar bagi pendidikan vokasi mulai jenjang D1 hingga D4. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah dalam mencetak tenaga kerja perkebunan yang siap kerja dan memiliki kompetensi teknis sesuai kebutuhan industri sawit nasional.
BACA JUGA: Apical Sebut Traceability dan Integritas Rantai Pasok Penting di IPOMC 2026
Program studi yang paling banyak muncul dalam daftar tersebut antara lain agribisnis, agroteknologi, budidaya tanaman perkebunan, teknologi pengolahan sawit, serta teknik pengolahan hasil perkebunan.
BPDP juga menegaskan bahwa hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Sementara jumlah peserta untuk masing-masing program studi akan ditetapkan lebih lanjut melalui surat keputusan Direktur Utama BPDP.
Dalam pengumuman tersebut, Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, menyampaikan komitmen lembaganya untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan sektor perkebunan.
BACA JUGA: Koperasi Sawit di Aceh Utara Harap Program Jalan Kebun BPDP Dikerjakan Secara Swakelola
“BPDP berkomitmen menjaga integritas serta mewujudkan kepuasan layanan para stakeholder untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi,” demikian tertulis dalam pengumuman resmi tersebut yang dilihat InfoSAWIT, Kamis (14/5/2026).
Program pengembangan SDM perkebunan selama ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendukung keberlanjutan industri sawit nasional, terutama untuk menciptakan tenaga kerja kompeten yang mampu menjawab tantangan industri perkebunan modern dan berkelanjutan. (T2)
