InfoSAWIT, ACEH UTARA – Ketua Koperasi Produsen Perkebunan Berkat Bunga Damai, Abubakar AR, menyampaikan harapan besar ratusan petani sawit anggota koperasi agar program pembangunan jalan kebun dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat segera direalisasikan melalui mekanisme swakelola.
Menurut Abubakar, sebanyak 345 anggota koperasi saat ini masih menunggu kejelasan usulan program sarana dan prasarana perkebunan sawit yang telah diajukan sejak April 2025 melalui aplikasi program sarpras BPDPKS.
“Kami berharap proses pengajuan ini segera mendapatkan tindak lanjut. Prosesnya cukup panjang, rumit, dan melelahkan bagi petani,” ujarnya kepada InfoSAWIT, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, koperasi mengusulkan pembangunan jalan kebun yang mencakup empat desa dengan total areal sekitar 780 hektare, yakni Desa Cot Girek di Kecamatan Cot Girek, serta Desa Seureuke, Lubok Pusaka, dan Buket Linteung di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Menurut Abubakar, keberadaan jalan kebun sangat penting untuk mendukung aktivitas produksi dan distribusi hasil panen petani sawit di wilayah tersebut. Selain meningkatkan aksesibilitas kebun, program itu juga diharapkan mampu menambah pendapatan masyarakat apabila pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh koperasi.
“Petani berharap pekerjaan jalan kebun bisa dilakukan secara swakelola agar anggota koperasi juga bisa memperoleh tambahan penghasilan. Jadi petani bukan hanya menjadi penonton di kebun sendiri,” katanya.
BACA JUGA: MSCI Coret 4 Saham Perusahaan Sawit dari Small Cap Index, Ini Daftarnya
Abubakar menegaskan koperasi yang dipimpinnya dinilai mampu melaksanakan pekerjaan swakelola karena telah memiliki pengalaman pengelolaan organisasi dan kelembagaan yang cukup baik. Bahkan, koperasi tersebut baru saja memperoleh sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil pada Maret 2026.
“Kami ingin mutu pembangunan jalan tetap terjaga karena anggota koperasi sendiri yang akan mengawal dan memeliharanya di lapangan,” tambahnya.
Selain RSPO, koperasi juga tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti program sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil sebagai bagian dari komitmen menuju tata kelola perkebunan sawit berkelanjutan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumbar Periode II-Mei 2026 Naik Rp18,41 per Kg
Abubakar mengungkapkan, saat ini proposal usulan pembangunan jalan kebun tersebut telah berada di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh dan tinggal menunggu proses penerusan ke Direktorat Jenderal Perkebunan di tingkat pusat.
“Kami masih menunggu perkembangan di aplikasi sarpras, apakah ada kendala atau tidak. Harapan kami program ini bisa segera berjalan dan dilaksanakan secara swakelola,” tutupnya. (T2)
