InfoSAWIT, JAKARTA – Di tengah tuntutan pasar global atas transparansi dan keberlanjutan, industri sawit Indonesia justru menghadapi tantangan dari dalam, tumbuhnya PKS tanpa kebun dan pengolahan berbasis berondolan yang bergerak di wilayah abu-abu tata niaga. Jika dibiarkan tanpa pengaturan setara, model usaha ini bukan hanya mengganggu pasokan bahan baku, tetapi juga berisiko merusak keterlacakan, mutu produksi, dan reputasi sawit nasional di pasar dunia.
Industri sawit Indonesia dibangun bukan dalam semalam. Ia tumbuh sebagai sebuah ekosistem besar yang hari ini menjadi salah satu rantai pasok agribisnis paling matang di negeri ini, rapi, kompleks, dan saling terhubung dari hulu hingga hilir. Di dalamnya, ada perusahaan perkebunan, petani plasma, petani swadaya, pemasok tandan buah segar (TBS) eksternal, pabrik kelapa sawit (PKS), refinery, hingga jaringan ekspor yang menjangkau lebih dari 150 negara di seluruh benua.
Lebih dari 1.200 pabrik berdiri menopang sistem ini. Lebih dari 80 refinery menjadi simpul pengolahan lanjutan. Seluruh mata rantai bekerja dalam keterhubungan yang semakin ketat oleh tuntutan keberlanjutan, mulai dari regulasi pemerintah, ketentuan ISPO dan RSPO, hingga rezim dagang global seperti EUDR yang mensyaratkan segregated supply chain dan Traceability to Plantation hingga tier 3.
BACA JUGA: Risniati Tarigan Buktikan Perempuan Bisa Jadi Penggerak Sawit Berkelanjutan
Dalam konteks itulah, kemunculan PKS tanpa kebun dan PKS berbasis berondolan bukan sekadar fenomena usaha baru, ini gejala perubahan dalam tata niaga sawit, yang bila tidak diatur secara setara, berpotensi mengganggu ekosistem yang selama ini terbangun.
Bagi pelaku industri, persoalannya bukan pada kebebasan berusaha. Bukan pula pada semangat inklusivitas bagi petani swadaya. Dunia usaha pada prinsipnya mendukung ruang usaha yang terbuka. Namun keterbukaan itu, dalam pandangan industri, tidak bisa berarti permisif terhadap pasokan yang asal-usulnya tidak jelas, terhadap praktik yang merusak mutu bahan baku, atau terhadap mata rantai yang membuka ruang pencurian, konflik sosial, dan ketidakpastian pasokan.
Masalah pertama adalah soal ekosistem.
BACA JUGA: Biomassa Sawit Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Selama ini, rantai sawit hulu-hilir Indonesia berkembang menjadi tata niaga yang relatif sehat, bahkan jauh lebih tertata dibanding banyak sektor pertanian lain. Sistem kemitraan dibangun, kontrak pasokan jangka panjang ditegakkan, dan hubungan antara kebun, pabrik, serta pembeli berjalan dalam pola yang dapat diprediksi.
Masuknya PKS non-konvensional mengubah lanskap itu. Persaingan memperebutkan bahan baku menjadi tidak sehat. Berondolan, yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari buah sawit, berubah menjadi komoditas tersendiri. Dalam banyak kasus, praktik ini memunculkan dugaan penampungan hasil curian dan mengganggu kontrak suplai jangka panjang yang selama ini menjadi fondasi kemitraan.
Dampak berikutnya merembet ke persoalan sosial yang jauh lebih rumit.
BACA JUGA: Berakar pada Keberanian, Tumbuh dalam Kepercayaan Diri: Dari Rumah Menuju Sertifikasi
Di sejumlah wilayah, pencurian TBS dan berondolan disebut meningkat tajam. Ada kebun yang kehilangan 50–60 persen hasil panennya akibat praktik pencurian. Budaya mengambil berondolan mulai tumbuh, berkembang menjadi kebiasaan sosial yang membentuk toleransi terhadap pengambilan hasil kebun tanpa hak.
Lebih jauh, kelompok-kelompok penjarahan disebut kian terorganisir, berani menghadapi pengamanan kebun, tidak gentar terhadap aparat, dan dalam sejumlah kasus memanfaatkan konflik klaim lahan, pemasangan portal, hingga mobilisasi kelompok pendukung untuk menghambat aktivitas panen.
Bersamaan dengan itu, pola pasokan dari pemasok luar pun berubah. Banyak kiriman TBS yang didominasi janjang tanpa berondolan. Padahal justru pada berondolan terkandung minyak paling tinggi. Ketimpangan komposisi bahan baku ini menekan rendemen, menurunkan oil extraction rate (OER), dan pada akhirnya mengurangi efisiensi produksi PKS konvensional.
