InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah semakin serius mendorong integrasi perkebunan kelapa sawit dengan sektor peternakan sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan nasional. Selain menjadi penopang devisa negara, industri sawit kini diposisikan sebagai katalisator baru dalam pengembangan ekosistem pangan terintegrasi, khususnya melalui program Sistem Integrasi Sawit-Sapi (SISKA).
Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Radian Bagiyono, menegaskan bahwa potensi sawit nasional sangat besar untuk mendukung pengembangan populasi sapi pedaging secara masif.
“Sawit Indonesia bukan hanya penghasil devisa, tetapi juga memiliki posisi strategis sebagai katalisator ketahanan nasional melalui integrasi pangan, energi, dan peternakan,” ujar Radian dalam keterangan resmi GAPENSISKA diterima InfoSAWIT, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, sektor sawit saat ini menyumbang sekitar 4,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 16 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan luas areal sawit nasional mencapai 16,01 juta hektare, peluang pengembangan SISKA dinilai sangat terbuka.
Mengacu pada daya tampung penggembalaan sekitar 4 hektare untuk 1 ekor sapi, maka apabila 50% dari total areal sawit nasional dimanfaatkan untuk integrasi, Indonesia secara teoritis dapat menampung sekitar 2 juta ekor sapi pedaging.
Potensi tersebut menjadi landasan pemerintah untuk mendorong transformasi strategis melalui pengembangan agroindustri sawit terpadu, yang menghubungkan sektor pupuk, kebun, pakan, hingga ternak dalam satu rantai nilai ekonomi yang efisien dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Smart SISKA 4.0 Bidik Efisiensi 50%, Teknologi AI dan IoT Siap Ubah Integrasi Sawit-Sapi
Selain itu, hilirisasi produk turunan sawit juga diarahkan untuk memperkuat substitusi impor, terutama bahan baku pakan, energi terbarukan, dan produk pangan berbasis biomassa sawit.
Dari sisi kebijakan, pemerintah telah memperkuat fondasi regulasi melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 105 Tahun 2014, serta Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Sebagai langkah implementasi, pemerintah menyiapkan model bisnis berbasis klaster investasi terpadu. Dalam skema ini, satu klaster pengembangan dengan kapasitas 10.000 ekor sapi diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp237 miliar.
BACA JUGA: Limbah Abu Boiler Sawit Disulap Jadi Material Canggih, BRIN Bidik Masa Depan Energi Fleksibel
Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan 5.320 ekor sapi indukan betina, 245 pejantan, tambahan 3.000 ekor sapi bakalan, pembangunan pabrik pakan, Rumah Potong Hewan (RPH), serta pengembangan kebun hijauan seluas 300 hektare sebagai sumber pakan pendukung.
Secara spasial, model klaster ini memerlukan dukungan lahan sekitar 28.000 hektare, terdiri dari 22.260 hektare kebun inti milik BUMN Perkebunan maupun perusahaan swasta, serta 5.740 hektare kebun plasma milik masyarakat.
“Pengembangan klaster terpadu menjadi model yang paling realistis untuk membangun ekosistem SISKA yang produktif, terukur, dan menarik bagi investor karena memiliki rantai bisnis yang jelas dari hulu hingga hilir,” jelas Radian.
