Di titik inilah persoalan mutu bertemu dengan persoalan kriminalitas.
PKS berondolan dapat menurunkan kualitas crude palm oil (CPO) karena free fatty acid (FFA) yang lebih tinggi. Mutu bahan baku menjadi inkonsisten. Yield menurun. Biaya refining meningkat. Efisiensi pabrik dan industri hilir ikut tergerus.
Namun persoalan yang paling mengkhawatirkan industri justru terletak pada aspek kepatuhan.
BACA JUGA: Smart SISKA 4.0 Bidik Efisiensi 50%, Teknologi AI dan IoT Siap Ubah Integrasi Sawit-Sapi
PKS konvensional beroperasi di bawah lapis regulasi yang ketat, seperti AMDAL, UKL-UPL, SIMPEL, PROPER, aturan lingkungan, ketenagakerjaan, tata niaga, metrologi, grading, sertifikasi, hingga berbagai tuntutan pasar global berbasis NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation). Seluruhnya menambah cost of compliance yang tidak kecil, baik bagi perusahaan maupun petani mitra.
Sebaliknya, PKS non-konvensional dinilai berada di wilayah abu-abu kepatuhan.
Asal-usul buah kerap tidak jelas. Pengelolaan limbah dan lingkungan dipertanyakan. Aspek tera dan metrologi kurang terang. Banyak loading ramp berdiri tanpa izin lengkap, jarang diperiksa, dan tidak diketahui secara pasti bagaimana standar tata niaga maupun keberlanjutannya dijalankan.
BACA JUGA: Limbah Abu Boiler Sawit Disulap Jadi Material Canggih, BRIN Bidik Masa Depan Energi Fleksibel
Akibatnya, tercipta ketimpangan arena usaha, not a level playing field.
Yang patuh menanggung biaya besar. Yang longgar menikmati fleksibilitas.
Padahal pasar global justru bergerak ke arah sebaliknya, semakin ketat, semakin transparan, dan semakin menuntut keterlacakan.
BACA JUGA: 33% Lebih Cerna, Produk ini Jadi Inovasi Pakan Sawit untuk Dongkrak Produktivitas Sapi
Hari ini, reputasi keberlanjutan sawit Indonesia dibentuk oleh tiga pilar utama, ISPO, EUDR, dan RSPO, yang semuanya mulai mensyaratkan Traceability to Plantation hingga tier 3. Ketentuan ini bukan lagi sekadar wacana sukarela, melainkan syarat akses pasar. Pada 30 Desember 2026, standar keterlacakan EUDR berlaku penuh. Buyer global menuntut kepastian asal-usul bahan baku.
Dalam sistem seperti itu, rantai pasok gelap, pasokan tanpa identitas, tanpa peta, tanpa rekam jejak, menjadi titik rawan yang dapat merusak reputasi seluruh industri, bukan hanya satu pelaku.
Karena itu, yang dibutuhkan ke depan bukan pelarangan semata, melainkan penegakan aturan yang setara.
