InfoSAWIT, JAKARTA – Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan kekhawatiran serius terhadap rencana pemerintah membentuk tata kelola ekspor komoditas strategis nasional melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
POPSI menilai rancangan kebijakan tersebut berpotensi mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional dan membuka ruang praktik monopoli perdagangan, rente ekonomi, hingga penguasaan jalur ekspor oleh kelompok tertentu.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) di DPR RI pada 20 Mei 2026 menyatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi tata kelola ekspor sumber daya alam strategis. Dalam tahap awal, komoditas sawit disebut akan menjadi salah satu sektor yang ekspornya dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.
BACA JUGA: Prabowo Resmi Terbitkan Regulasi Tata Kelola Ekspor SDA, Sawit Jadi Komoditas Pertama yang Ditata
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menilai pembahasan kebijakan strategis tersebut dilakukan tanpa pelibatan memadai dari petani sawit, koperasi, organisasi petani, maupun pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian utama industri sawit nasional.
“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Darto dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (21/5/2026).
Dinilai Mirip Tata Niaga Cengkeh Era BPPC
POPSI mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang pengalaman buruk tata niaga komoditas di masa lalu, khususnya model Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era Orde Baru.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Selasa (19/5), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Ditutup Menguat
Menurut Darto, pola perdagangan yang dipusatkan melalui satu pintu berpotensi menimbulkan distorsi pasar, menekan harga di tingkat petani, serta memunculkan praktik rente ekonomi.
“Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite,” tegasnya.
POPSI menilai terdapat sejumlah kemiripan antara rancangan tata kelola ekspor sawit saat ini dengan tata niaga cengkeh di masa lalu, mulai dari potensi monopsoni jalur ekspor, kontrol harga dan volume perdagangan oleh pemerintah, hingga risiko elite capture dalam distribusi akses perdagangan.
BACA JUGA: CPOPC Perkuat Kerja Sama dengan Kosta Rika, Dorong Keberlanjutan Sawit Global
Menurut POPSI, ketika akses ekspor dipusatkan dan jumlah pembeli efektif berkurang, maka daya tawar petani sawit otomatis akan melemah. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
“Dalam sejarah perdagangan komoditas, kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani,” kata Darto.
Selain berdampak pada petani, POPSI menilai kebijakan tersebut juga dapat mengganggu efisiensi perdagangan perusahaan sawit nasional yang selama ini memiliki jaringan ekspor langsung, sistem hedging, hingga refinery network global.
