Mengulang Bayang-Bayang Lama dalam Kemasan Baru

oleh -2.185 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Edi Suhardi, Analis Minyak Sawit Berkelanjutan.

Tanggapan atas pidato Presiden tentang PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA

InfoSAWIT, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tampaknya tidak sedang sekadar merapikan tata niaga ekspor. Lewat kebijakan “satu pintu” komoditas sumber daya alam, negara mulai bergerak lebih jauh: mengambil alih kendali atas arus devisa, perdagangan, sekaligus posisi tawar Indonesia di pasar global. Persoalannya, sejarah pernah menunjukkan bahwa ambisi sentralisasi seperti ini kerap berakhir pada distorsi pasar dan krisis kepercayaan.

Ada momen-momen ketika sebuah kebijakan terdengar administratif di permukaan, tetapi sesungguhnya menyimpan getaran politik-ekonomi yang jauh lebih besar di bawahnya. Pidato Presiden Prabowo Subianto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5), terasa berada dalam kategori itu.

Lewat Peraturan Pemerintah terbaru mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, pemerintah tidak sekadar memperkenalkan aturan baru. Negara sedang mengubah arah cara ia memandang komoditas strategis, dari sekadar sumber penerimaan menjadi instrumen kontrol ekonomi nasional.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Kalteng Periode I-Mei 2026 Turun Rp32,67 per Kg

Aturannya keras dan langsung menghantam jantung tata niaga lama. Komoditas utama seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, hingga paduan besi (Ferrous alloy), tak lagi bisa diekspor langsung oleh pelaku usaha. Seluruh aliran ekspor diwajibkan melewati satu pintu lewat badan usaha milik negara yang ditunjuk pemerintah.

Presiden menyebut mekanisme itu sebagai marketing facility—wadah pemasaran nasional yang akan menampung komoditas, menjualnya ke pasar global, lalu mengembalikan hasilnya kepada para eksportir. Di atas kertas, konsep itu tampak sederhana. Bahkan terdengar rasional. Negara hadir untuk merapikan tata kelola yang selama ini bocor.

Tetapi pasar tidak pernah membaca kebijakan hanya dari bahasa resminya. Pelaku industri paham, istilah yang terdengar administratif itu sesungguhnya menyimpan perubahan besar, negara ingin masuk lebih dalam ke ruang yang selama ini dikendalikan mekanisme pasar. Dan ketika negara mulai berbicara tentang “satu pintu”, memori sejarah ekonomi Indonesia otomatis bergerak membuka arsip lama.

BACA JUGA: POPSI Tolak Rencana Ekspor Sawit Satu Pintu, Dinilai Berpotensi Ciptakan Monopoli Baru

Pemerintah memang memiliki argumen yang sulit dibantah sepenuhnya. Praktik under invoicing ekspor telah lama menjadi luka kronis. Harga ekspor dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya, devisa menguap ke luar sistem domestik, pajak dan royalti hilang, sementara negara hanya menerima serpihan dari nilai perdagangan yang sesungguhnya.

Dalam konteks itu, negara merasa perlu mengambil alih kendali. Jalur ekspor dipersempit, pengawasan dipusatkan, dan arus devisa hasil ekspor dikunci agar tetap berputar di dalam negeri. Logikanya sederhana, jika barang keluar melalui satu pintu, maka negara akan lebih mudah mengawasi uang yang masuk.

Namun pasar membaca lebih jauh dari sekadar upaya penertiban. Di balik narasi pengawasan, tersimpan ambisi yang jauh lebih besar, membangun kontrol penuh atas Devisa Hasil Ekspor (DHE), memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar komoditas global, sekaligus menciptakan platform perdagangan komoditas nasional yang terpusat.

BACA JUGA: Sawit Watch Kritik Rencana Tata Kelola Ekspor Terpusat, Dinilai Ancam Petani Sawit Swadaya

Gagasan itu segera memunculkan gema lama yang pernah akrab di telinga negeri ini, state commodity trading house. Sebuah model di mana negara bukan hanya regulator, melainkan juga pemain utama perdagangan. Ada nuansa mimpi lama tentang kartel semi “OPEC-style” versi Indonesia—ambisi untuk tidak lagi sekadar mengikuti harga pasar dunia, melainkan ikut menentukan arah harga itu sendiri.

Pertanyaan berikutnya lalu mengarah pada siapa yang akan memegang kendali lembaga ini. Spekulasi berkembang cepat. Sebagian memperkirakan ia akan berada di bawah konsorsium BUMN konvensional. Sebagian lain melihat kemungkinan yang lebih agresif: badan itu berada di bawah Danantara.

Jika skenario kedua yang dipilih, maka wajah Danantara akan berubah drastis. Ia tak lagi hanya menjadi lembaga investasi berdaulat, melainkan juga pusat perdagangan komoditas strategis nasional—menguasai aliran pendapatan berulang berbasis margin ekspor. Sebuah superstruktur ekonomi baru yang menggabungkan fungsi investasi, perdagangan, sekaligus kontrol devisa.

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com