InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah mempercepat penguatan kelembagaan petani sawit melalui model kemitraan baru berbasis koperasi. Sebanyak 1.135 koperasi sawit yang telah beroperasi di berbagai daerah akan diintegrasikan ke dalam ekosistem bisnis PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), dengan target awal pengelolaan sedikitnya 250 ribu hektare lahan plasma.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis lalu.
Dari keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT, Senin (6/7/2027), Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan implementasi arahan Presiden untuk memperkuat posisi petani melalui kelembagaan koperasi, mulai dari sektor budidaya hingga industri hilir kelapa sawit.
BACA JUGA: Regulasi Baru Pengawasan Lingkungan Berlaku, Industri Sawit Hadapi Era Kepatuhan yang Lebih Ketat
Menurut Ferry, pemerintah ingin membangun model bisnis baru di mana Agrinas berperan sebagai perusahaan inti, sementara koperasi menjadi mitra plasma yang terlibat langsung dalam pengelolaan kebun dan rantai pasok industri sawit.
“Kami ingin membangun model di mana PT Agrinas sebagai inti, dan koperasi-koperasi sawit dikembangkan sebagai mitra plasma. Setidaknya 20 persen dari lahan produktif akan dikelola oleh koperasi,” ujar Ferry.
Saat ini tercatat terdapat 1.135 koperasi yang telah bergerak di sektor perkebunan sawit dan akan menjadi bagian dari ekosistem tersebut.
Tidak hanya diarahkan mengelola kebun, koperasi juga diproyeksikan memiliki fasilitas pengolahan sendiri agar memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari industri sawit.
Ferry menilai sudah saatnya koperasi masuk ke sektor industri, mulai dari pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) hingga memproduksi berbagai produk turunan seperti minyak goreng dan minyak makan merah yang nantinya dipasarkan melalui jaringan koperasi desa.
“Sebuah ironi jika masyarakat petani punya sawit, tetapi masih harus antre minyak goreng. Koperasi harus menjadi instrumen untuk menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Koperasi berencana meresmikan pabrik CPO milik koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang sebagai proyek percontohan penguatan hilirisasi berbasis koperasi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Muhammad Abdul Ghani, mengungkapkan bahwa perusahaan saat ini mendapat mandat mengelola sekitar 850 ribu hektare lahan sawit di kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Luasan tersebut ditargetkan meningkat hingga 1,25 juta hektare.
Dari total areal tersebut, sedikitnya 250 ribu hektare akan dialokasikan sebagai kebun plasma yang dikelola sekitar 250 koperasi.
