Secara fiskal, gagasan itu memang menggiurkan. Pemerintah bisa memperoleh kontrol devisa yang lebih kokoh, data perdagangan yang lebih transparan, serta peluang optimalisasi penerimaan negara. Devisa yang terkunci di dalam negeri diharapkan memperkuat rupiah dan membantu menopang defisit transaksi berjalan.
Masalahnya, teori ekonomi sering terdengar jauh lebih rapi dibanding praktiknya. Dan di titik itulah kecemasan pasar mulai menemukan alasannya.
Bagi dunia usaha, sentralisasi penuh menyimpan risiko yang tidak kecil. Margin emiten eksportir—khususnya di sektor batu bara dan CPO—terancam tergerus. Fleksibilitas perdagangan internasional bisa menghilang. Perusahaan kehilangan pricing power. Dan di atas semuanya, ruang birokrasi yang terlalu besar selalu membawa bayang-bayang inefisiensi serta tata kelola yang buruk.
BACA JUGA: Prabowo Soroti Kebocoran Ekspor SDA, Sawit Disebut Jadi Korban Praktik Under Invoice
Indonesia sesungguhnya pernah berjalan di jalur seperti ini. Pada era Orde Baru, terutama dekade 1990-an, ekspor CPO dipaksa melewati satu pintu melalui PT Prima Comexindo milik pengusaha Hashim. Eksperimen itu tidak berakhir indah. Distorsi pasar muncul, ketimpangan membesar, dan daya saing industri justru melemah dalam jangka panjang.
Karena itu, pertanyaan yang muncul hari ini terasa relevan sekaligus mengganggu, apakah kita sedang mengulang romantika pahit masa lalu dengan kemasan yang lebih modern?
Dunia perdagangan global abad ke-21 bergerak ke arah free trade dan fair trade. Negara tetap hadir mengawasi, tetapi bukan mengambil seluruh ruang pasar. Dalam lanskap ekonomi modern, kekuatan negara tak lagi hanya diukur dari besar kecilnya kontrol, melainkan dari kemampuannya menciptakan sistem yang dipercaya pelaku usaha.
BACA JUGA: GAPKI Menjaga Sawit Tetap Strategis di Tengah Pusaran Dunia yang Berubah
Pemerintah tentu memiliki niat yang bisa dipahami. Selama bertahun-tahun, pelarian modal, manipulasi harga ekspor, hingga lemahnya kepatuhan terhadap DHE menjadi pekerjaan rumah yang tak pernah benar-benar selesai. Negara merasa perlu bertindak lebih keras.
Secara teoritis, strategi itu memang menjanjikan. Jika BUMN mampu menjadi satu-satunya pintu negosiasi, Indonesia berpotensi meningkatkan daya tawar di pasar komoditas global. Sebagai produsen utama sawit dan batu bara dunia, Indonesia bukan tidak mungkin bergerak dari posisi price taker menjadi price maker.
Tetapi sejarah ekonomi Indonesia berkali-kali menunjukkan satu pola yang sama, niat baik regulasi sering kali runtuh ketika berhadapan dengan kapasitas eksekusi.
BACA JUGA: Skema Ekspor Sawit Satu Pintu, Transparansi Harus Jadi Prioritas Utama
Dan pada akhirnya, ekonomi modern selalu bertumpu pada satu modal yang tak kasatmata namun menentukan segalanya: kepercayaan. Di tengah ketidakpastian global, reputasi Indonesia justru harus dijaga lewat keseimbangan antara kredibilitas kebijakan, kepercayaan pasar, dan kompetensi eksekusi. Tiga hal itu tidak bisa dipisahkan.
Kebijakan yang disusun tergesa-gesa dan terlalu sepihak hanya akan dibaca pasar sebagai alarm bahaya. Dampaknya bisa lebih mahal daripada manfaat jangka pendek yang diincar, pelarian modal, merosotnya kepercayaan investor, dan rapuhnya ketahanan ekonomi domestik.
Negara tentu boleh memiliki ambisi besar. Tetapi sejarah mengajarkan, terlalu besar menggenggam pasar kadang justru membuat negara kehilangan yang paling penting: kepercayaan dari mereka yang selama ini menghidupi pasar itu sendiri. (*)
Penulis: Edi Suhardi / Analis Berkelanjutan
Disclaimer: Artikel merupakan pendapat pribadi, sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis dan tidak ada kaitannya dengan InfoSAWIT.
