KPPU Selidiki Dugaan Kartel Harga dan Potongan Timbangan TBS Sawit di Pesisir Selatan

oleh -403 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi Tandan Buah Segar (TBS) Sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyelidiki dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penyelidikan tersebut berfokus pada dugaan kesepakatan harga pembelian TBS yang rendah serta penerapan potongan timbangan yang dinilai merugikan petani sawit swadaya.

Penyelidikan awal itu dilakukan berdasarkan Perkara Laporan Nomor 77-92/DH/KPPU-L/VI/2026 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Berdasarkan surat panggilan Sekretariat Komisi KPPU Nomor 1177/DH/P/VI/2026 tertanggal 25 Juni 2026, KPPU memanggil pelapor, Novermal, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung secara daring pada 2 Juli 2026.

BACA JUGA: Industri Sawit Hadapi Tantangan EUDR, Pabrik Sawit Tanpa Kebun Dinilai Berisiko pada Kepatuhan dan Keberlanjutan

Dalam pengaduannya, Novermal menduga terdapat lima pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Pesisir Selatan yang melakukan kesepakatan dalam menetapkan harga pembelian TBS pada level yang seragam serta menerapkan potongan timbangan dengan persentase yang relatif sama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengarah pada praktik kartel dan monopsoni sehingga mempersempit pilihan pemasaran bagi petani sawit swadaya.

Menurutnya, harga TBS sawit kebun swadaya di Pesisir Selatan disebut berada sekitar Rp1.400 per kilogram di bawah harga TBS kebun plasma yang ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu, harga tersebut juga diklaim sekitar Rp700 per kilogram lebih rendah dibandingkan harga TBS sawit swadaya di Kabupaten Sijunjung.

Ia juga menyinggung besarnya potongan timbangan TBS Sawit di Pesisir Selatan yang disebut mencapai 9–12 persen, sementara di Kabupaten Sijunjung berkisar 4–5 persen.

BACA JUGA: BRIN: Karbon Aktif dari Cangkang Sawit Miliki Prospek Cerah, Layak Dikembangkan di Pasar Domestik

Dalam keterangannya, pelapor menyebut alasan rendahnya harga yang selama ini disampaikan pihak pabrik mengacu pada rendemen TBS yang dinilai rendah. Namun, menurutnya, pengukuran rendemen hamparan tidak pernah dilakukan secara terbuka, begitu pula data rendemen di tingkat pabrik yang tidak dipublikasikan kepada petani. Sementara itu, potongan timbangan dikaitkan dengan mutu buah, tetapi standar penilaiannya dinilai belum transparan.

Apabila selisih harga sekitar Rp700 per kilogram dibandingkan daerah lain tersebut benar terjadi secara konsisten, pelapor memperkirakan petani sawit swadaya di Pesisir Selatan yang mengelola sekitar 44 ribu hektare kebun berpotensi mengalami kerugian ekonomi hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Melalui pengaduan tersebut, pelapor meminta KPPU memastikan terciptanya iklim usaha yang lebih adil melalui penerapan harga pembelian dan mekanisme sortasi TBS yang transparan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

BACA JUGA: Kaoem Telapak Desak PT BSMJ Hentikan Pembukaan Lahan di Wilayah Adat Muara Tae

Adapun lima perusahaan yang disebut dalam laporan tersebut meliputi PT Incasi Raya Sudetan POM, PT Sumatera Jaya Agro Lestari, PT Transco Energi Utama, PT Kemilau Permata Sawit, dan PT Muara Sawit Lestari.

Hingga berita ini diterbitkan, KPPU masih berada pada tahap penyelidikan awal untuk mengumpulkan keterangan dan bukti. Belum terdapat keputusan ataupun penetapan bahwa pihak-pihak yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran persaingan usaha. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com