InfoSAWIT, PADANG – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Barat kembali menguat pada Periode IV Agustus 2026 yang berlaku 22–31 Agustus 2026. Untuk tanaman sawit berumur 10–20 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp4.050,85/kg, naik Rp108,52/kg dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebesar Rp3.942,33/kg.
Kenaikan tersebut ditetapkan melalui rapat Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar kelapa sawit Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Rapat berlangsung di Aula Bidang Perkebunan, Jalan Rasuna Said Nomor 77, Padang.
Berdasarkan penelusuran InfoSAWIT dari Berita Acara Penetapan Harga TBS Periode IV Tahun 2026 Provinsi Sumatera Barat, harga TBS kelapa sawit ditetapkan berdasarkan umur tanaman sebagai berikut:
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 26 Agustus–2 September 2026 Naik, Usia 10–20 Tahun Rp4.073,80 per Kg
Umur 3 tahun: Rp3.185,15/kg
Umur 4 tahun: Rp3.364,99/kg
Umur 5 tahun: Rp3.564,26/kg
Umur 6 tahun: Rp3.679,88/kg
Umur 7 tahun: Rp3.821,29/kg
Umur 8 tahun: Rp3.962,03/kg
Umur 9 tahun: Rp4.040,23/kg
Umur 10–20 tahun: Rp4.050,85/kg
Umur 21 tahun: Rp3.897,09/kg
Umur 22 tahun: Rp3.890,13/kg
Umur 23 tahun: Rp3.830,65/kg
Umur 24 tahun: Rp3.651,10/kg
Umur 25 tahun: Rp3.608,77/kg
Dalam penetapan harga kali ini, harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.857,50/kg. Sementara harga inti sawit atau kernel berada di level Rp13.321,50/kg.
Adapun harga cangkang ditetapkan sebesar Rp17,30/kg, sedangkan Indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga TBS tercatat sebesar 94,54%.
BACA JUGA: Ekspor Sawit Indonesia Juni 2026 Melonjak 64,08%, Nilainya Capai US$3,92 Miliar
Sementara itu, berdasarkan catatan dalam berita acara penetapan, harga TBS untuk periode berikutnya, yakni Periode I September 2026 yang berlaku pada 1–7 September 2026, dijadwalkan akan ditetapkan pada hari yang sama dengan rapat penetapan berikutnya. (T2)
Disclaimer: Pemberitaan ini hanya untuk informasi harga TBS sesuai penetapan Dinas Perkebunan setempat. Harga transaksi TBS di tingkat lapangan dapat berbeda tergantung kebijakan masing-masing perusahaan atau pabrik kelapa sawit.
