InfoSAWIT, PEKANBARU – Sepanjang periode tahun 2021 lalu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau mencatat penerimaan pendapatan Provinsi Riau mencapai Rp 12,167 triliun, atau sekitar 4.124,62% dari target yang ditetapkan senilai Rp 294,98 milyar.
Diungkapkan Kepala Bidang Kepabeanan Dan Cukai Kanwil DJBC Riau Isja Bewirman, bila dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, realisasi di 2021 ini mengalami kenaikan sebanyak 237,8%.
Kata Isja, lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor Bea Keluar dari komoditi minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya yang mengalami kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) sawit. “Sementara itu penerimaan bea masuk di DJBC Riau mengalami penurunan sebesar 19,59% dikarenakan semakin tingginya penggunaan tarif preferensi (SKA), penurunan volume impor serta terdapat restitusi Bea Masuk pada KPPBC TMP B Dumai pada Agustus dan September 2021,” katanya seperti dilansir Bisnsis Indonesia.
BACA JUGA : Komisi VII Minta PT SMART Berikan Data Konkret Luasan Lahan Sawit dan Jumlah Produksi
Kemudian dari sisi pengawasan, Kanwil DJBC Riau berhasil melakukan 582 penindakan. Dari sejumlah penindakan tersebut, Kanwil DJBC Riau berhasil mengamankan barang senilai Rp482,8 miliar dan total potensi kerugian negara sebesar Rp253,7 miliar.
Komoditi yang mendominasi penindakan ini ialah Hasil Tembakau Ilegal dengan uraian barang berupa rokok sejumlah 23,85 juta batang dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya sebanyak 987 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 16,76 milyar. (T2)