GAPKI Dukung Penghentian Sementara Pungutan Ekspor Minyak Sawit

oleh -1347 Dilihat
infosawit
Dok. Istimewa

InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS pada akhsir Agustus 2022 lalu, diperoleh keputusan yang telah menyetujui beberapa hal salah satunya Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$0 untuk semua produk s.d. 31 Oktober 2022.

Sementara itu diungkapkan Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, dengan adanya perpanjangan pemberlakuan penghentian sementera PE dianggap sebagai keputusan yang baik, lantaran cara ini diharapkan bisa mengurangi biaya sehingga harga minyak sawit mentah (CPO) ditingkat domestik bisa meningkat.


“Ini otomatis akan menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani, sementara untuk pengaruh terhadap ekspor lebih kepada kebijakan menaikkan ratio Domestic Market Obligation (DMO),” katanya kepada InfoSAWIT, Sabtu (3/9/2022).

BACA JUGA: Harga Minyak Sawit Minggu Kedua September 2022 Diprediksi RM 3.300-3.500 per Ton

Sebab itu tutur Eddy, pihaknya berharap pemerintah tetap melihat kondisi harga international apabila akan berencana menerapkan kembali PE, lantaran jangan sampai momentum harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani yang mulai naik akan kembali turun.

“Apabila memang harus diberlakukan, paling tidak tarifnya tidak terlalu memberatkan sehingga harga TBS sawit petani masih terjaga supaya tidak turun,” tandas dia. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari infosawit.com. Mari bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Bila Anda memiliki informasi tentang industri sawit, Silakan WhatsApp ke Redaksi InfoSAWIT atau email ke sawit.magazine@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)