InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Setelah Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB) memutuskan untuk mempertahankan pajak ekspor sebesar 8% dengan harga referensi minyak sawit mentah (CPO) yang meningkat, mendoring harga minyak sawit Malaysia lebih mahal untuk negara-negara pengimpor.
Tercatat MPOB menaikkan harga referensi CPO sebesar RM 126 menjadi RM 4,033,51 per ton untuk Oktober, dari RM 3,907,51 untuk September.
Sebaliknya, Kementerian Perdagangan Indonesia menurunkan harga referensi CPO untuk periode 16-30 September menjadi US$ 846,32 (RM 3,837.45) per ton, turun dari US$ 929,66 untuk semester pertama bulan ini. Dimana Bea Keluar (BK) CPO Indonesia ditetapkan YS$ 52/ton untuk September.
BACA JUGA: MPOC Koreksi Prediksi Produksi CPO Malaysia 2022 Jadi 18,3 juta ton
Salah satu pendiri Palm Oil Analytics, yang berbasis di Singapura, Sathia Varqa mengatakan, harga referensi MPOB baru dengan tarif pajak 8%, ditambah dengan kebijakan Indonesia saat ini untuk tidak memungut pungutan untuk ekspor minyak sawit, yang diperpanjang hingga 31 Oktober, akan semakin mengurangi permintaan produk CPO asal Malaysia.
Kata Sathia Varqa, harga CPO Malaysia selalu lebih mahal tapi perbedaannya sekarang bisa melebar. Indonesia menurunkan harga referensi CPO untuk periode 16-30 September, dibandingkan dengan Malaysia yang menaikkan harga referensinya.
BACA JUGA: Impor Minyak Sawit Malaysia Ke India Naik 49% Selama Agustus
“Sementara tarif pajak Indonesia turun, bea masuk Malaysia naik. Harga Malaysia harus bergerak lebih rendah untuk bersaing dengan CPO Indonesia yang lebih murah,” kata Varqa dikutip InfoSAWIT dari The Edge Malaysia. (T2)



















