Campuran Biodiesel Sawit 35% (B35) Diterapkan Februari 2023

oleh -16356 Dilihat
infosawit
Dok. InfoSAWIT

InfoSAWIT, JAKARTA – Merujuk Surat Edaran Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE), NOMOR: 10.E/EK.05/DJE/2022 Tentang, Implementasi   Penahapan  Pemanfaatan  Bahan  Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran  Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dalam Kerangka  Pembiayaan  Oleh  Badan  Pengelola  Dana Perkebunan  Kelapa  Sawit, telah menetapkan, dua hal dalam implementasi campuran biodiesel sawit ke minyak solar.

Menurut informasi dari regulasi yang diperoleh InfoSAWIT, langkah ini dilakukan berdasarkan Kebijakan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel sebagai campuran BBM jenis minyak solar dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, maka menetapkan pertama, pencampuran BBN Jenis Biodiesel dengan persentase sebesar 35% (B35) ke dalam BBM Jenis Minyak Solar mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2023.


Lantas kedua, untuk periode bulan Januari 2023 persentase pencampuran BBN Jenis Biodiesel ke dalam BBM Jenis Minyak Solar sebesar 30% (B30). Yang mana kebijakan tersebut telah ditetapkan di pada 28 Desember 2022 lalu. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari infosawit.com. Mari bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Bila Anda memiliki informasi tentang industri sawit, Silakan WhatsApp ke Redaksi InfoSAWIT atau email ke sawit.magazine@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)