InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Diktum Ketiga Keputusan Menteri ESDM No. 146.K/HK.02/DJE/2021 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Yang Dicampurkan Ke Dalam Bahan Bakar Minyak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) telah menetapkan besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel adalah sebesar US$ 85 per ton, sehingga besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel bulan Januari 2023 ditetapkan Rp 11.520,-/liter. “Ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2023,” demikian rilis resmi yang diterima InfoSAWIT, Kamis (5/1/2023).
Merujuk Surat Dirjen EBTKE Nomor: T-4342/EK.05/DJE.B/2022, menerangkan besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai Harga Indeks Pasar BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak.
“Sementara, konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 November 2022 s.d. 24 Desember 2022 sebesar Rp 15.618,” demikian catat regulasi tersebut. (T2)