InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Diktum Ketiga Keputusan Menteri ESDM No. 146.K/HK.02/DJE/2021 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri ESDM No. 21.K/HK.02/DJE/2023.
Maka merujuk informasi dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Enerdi (EBTKE), Kementerian ESDM, telah menetapkan besaran konversi Crude Palm Oil menjadi Biodiesel adalah sebesar US$ 85/MT, dengan demikian besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel bulan Mei 2023 sebesar Rp11.493,-/liter ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Mei 2023.
Seperti ditulis InfoSAWIT sebelumnya, emerintah telah meningkatkan persentase pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) yakni biodiesel sawit ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak solar dari 30% (B30) menjadi 35% (B35) per Februari 2023 lalu.
BACA JUGA: Uji Layak Biodiesel sawit 40% (B40) Diprediksi Rampung Akhir Tahun 2022
Lantas, persentase pencampuran tersebut nantinya akan ditingkatkan menjadi 40% (B40). Selain mendukung kontribusi energi terbarukan pada bauran energi nasional, rencana implementasi B35 dan B40 juga diharapkan dapat memberi pengaruh positif pada ekonomi domestik.
Dikatakan Direktur Bioenergi, Kementerian ESDM, Edi Wibowo, substitusi BBM ke BBN adalah upaya strategis dalam upaya penghematan devisa akibat menurunnya impor minyak solar, peningkatan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO), membuka lapangan kerja, sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Indonesia.
Lebih lanjut tutur Edi, target penyaluran program B35 di tahun 2023, sebesar lebih dari 13,15 juta kiloliter (kL), yang akan menghemat devisa sekitar US$ 10,75 miliar atau setara Rp 161 triliun. (T2)