InfoSAWIT, BOGOR – Konflik yang terjadi antara Koperasi Petani Plasma dengan PT. Hardaya Inti Plantations (PT. HIP) merupakan salah satu potret konflik terkait kemitraan dapat ditemukan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Telah banyak upaya yang ditempuh masyarakat untuk menuntut hak mereka terpenuhi. Untuk mengatasi persoalan kemitraan antara PT. HIP dan Koperasi Petani Plasma, DPRD Kab. Buol telah dibentuk sebuah Panitia Khusus (PANSUS) Pencari Fakta Terkait Kasus Sengketa Forum Petani Plasma Buol beberapa waktu lalu. Namun apa yang dihasilkan dari pansus tidak sesuai harapan, dinilai tidak bekerja optimal dan tidak menghasilkan rekomendasi-rekomendasi konkret yang dapat menyelesaikan masalah.
Perwakilan dari Forum Petani Plasma Buol, Fatrisia Ain mengatakan perlu diketahui bersama, bahwa sejak awal perusahaan berdiri PT. HIP belum pernah memberikan kewajibannya untuk pembangunan perkebunan plasma seluas 20%.
BACA JUGA: Panen Perdana Sawit, Mentan SYL Dorong Sumsel Jadi Percontohan Pengembangan Sawit Nasional
“Kebun plasma yang dibangun di Buol adalah adalah lahan milik masyarakat yang tergabung dalam tujuh koperasi plasma, bukan lahan 20% dari HGU perusahaan. Lahan seluas ± 6.746 Ha yang dikuasai PT. HIP ini merupakan transmigrasi dan kebun produktif yang kami kelola sebelumnya,” kata Fatrisia dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (17/7/2023).
Lebih lanjut kata Fatrisia, hingga saat ini sertifikat lahan belum dikembalikan ke petani, berdasarkan info pihak perbankan bahwa sertifikat lahan kini telah berada ditangan perusahaan, artinya melakukan talangan kepada perbankan.
“Kami juga tidak pernah menerima dana bagi hasil rutin sejak 2008 lalu (awal kemitraan dimulai) Dari total 15 tahun kerjasama, contoh di salah satu koperasi kami hanya menerima tidak sampai 5 Jt rupiah saja. Sehingga untuk menutupi kebutuhan harian beberapa dari kami harus bekerja sebagai buruh tempel (Buruh Harian Lepas). Kami tidak pernah merasakan keuntungan selama bermitra dengan PT. HIP,” ungkap Fatrisia.
BACA JUGA: DirjenBun Launching Taksi Alsintan Bun Sawit, Buat Petani Sawit Rakyat ini Besaran Nilainya
Sebab itu pihak petani meminta hutang yang jika digabungkan dari beberapa koperasi bisa mencapai satu triliunan lebih. Pihaknya mengehndaki kejelasan atas hutang ini mesti dirincikan, jelaskan dan diupdate bagaimana hutang ini bisa terjadi.