Tinjauan Kritis atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit

oleh -1826 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. Pribadi untuk InfoSAWIT/Jamaluddin/ Ketua Pengurus Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara.

InfoSAWIT, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit menjadi tonggak penting dalam upaya mengatasi ketimpangan fiskal dan mengurangi dampak negatif dari sektor perkebunan sawit di Indonesia. Meskipun memiliki tujuan yang mulia, peraturan ini juga memunculkan beberapa aspek kritis yang harus diperhatikan dengan cermat guna memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan.

Salah satu permasalahan utama yang perlu dipertimbangkan adalah keadilan alokasi DBH Sawit. Alokasi dana ini didasarkan pada luas lahan perkebunan sawit, produktivitas lahan, dan indikator lain yang ditetapkan oleh Menteri. Meskipun pendekatan ini memiliki landasan yang masuk akal, namun kritik yang muncul adalah bahwa kriteria alokasi ini belum sepenuhnya adil. Beberapa daerah dengan potensi lebih besar mungkin menerima alokasi yang lebih kecil daripada daerah lain dengan kriteria yang kurang unggul. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian kriteria alokasi agar mendukung pemerataan dan keadilan bagi seluruh daerah penghasil sawit.


Selanjutnya, penting untuk memastikan penggunaan dana DBH Sawit sesuai dengan tujuan yang diamanatkan. Meskipun peraturan ini menyebutkan bahwa dana tersebut diarahkan terutama untuk infrastruktur, khususnya pembangunan jalan, harus dipastikan bahwa penggunaan dana ini benar-benar efektif dalam mengatasi dampak negatif dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik di daerah-daerah penghasil sawit. Pemerintah harus memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan tepat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau tujuan lain yang tidak relevan.

BACA JUGA: DBH Sawit Siap Cair Tunggu Restu Presiden Jokowi

Transparansi dan pengawasan yang ketat juga menjadi elemen kunci dalam keberhasilan kebijakan ini. Perlu ditekankan bahwa penggunaan dana dan pelaporan DBH Sawit haruslah transparan dan dapat diakses oleh publik. Adanya mekanisme pengawasan yang efektif dan independen akan membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan dana atau kesalahan dalam alokasi. Langkah-langkah tegas perlu diambil untuk menyelesaikan masalah kurang bayar atau lebih bayar agar tidak ada ketidakjelasan atau penyelewengan dana yang merugikan pihak-pihak yang berhak menerima alokasi tersebut.

Dalam mengalokasikan DBH Sawit, dampak lingkungan harus menjadi pertimbangan utama. Kebijakan yang terkait dengan sektor perkebunan sawit harus memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan ini. Upaya konservasi dan perlindungan lingkungan harus menjadi bagian integral dari perencanaan dan penggunaan dana bagi hasil tersebut. Selain itu, perlu ditekankan pentingnya mengarahkan alokasi dana untuk mendukung praktik berkelanjutan dalam industri sawit. Ini akan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berarti merusak ekosistem dan lingkungan yang rentan.

Evaluasi berkala juga merupakan aspek penting yang harus diintegrasikan dalam peraturan ini. Evaluasi secara berkala akan membantu menilai efektivitas dan efisiensi dari alokasi DBH Sawit dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Evaluasi ini juga dapat membantu dalam menilai dampak nyata kebijakan ini terhadap daerah-daerah penghasil dan sektor perkebunan sawit secara keseluruhan. Melalui evaluasi ini, pemerintah dapat mengidentifikasi kelemahan dan potensi perbaikan dalam kebijakan ini.

BACA JUGA: DPR Dukung RPP DBH Sawit Untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Penting untuk diingat bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit merupakan langkah maju dalam mengatasi ketimpangan fiskal dan dampak negatif sektor perkebunan sawit. Namun, upaya untuk meningkatkan keadilan alokasi, memastikan penggunaan dana sesuai tujuan, meningkatkan transparansi dan pengawasan, mempertimbangkan dampak lingkungan, serta melakukan evaluasi berkala akan menjadi kunci keberhasilan dari kebijakan ini. Kritik dan masukan dari berbagai pihak perlu didengarkan dengan cermat guna memperbaiki dan meningkatkan kebijakan ini guna mencapai hasil yang lebih optimal dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan bagi Indonesia.

Penulis: Jamaluddin/ Ketua Pengurus Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara.

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari infosawit.com. Mari bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Bila Anda memiliki informasi tentang industri sawit, Silakan WhatsApp ke Redaksi InfoSAWIT atau email ke sawit.magazine@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Tinggalkan Balasan