InfoSAWIT, JAKARTA – Petani sawit swadaya kembali membuktikan mampu menerapkan praktik sawit berkelanjutan, tergambar dari 5 koperasi di Muara Wahau, Kutai Timur telah memenuhi kaidah praktik berkelanjutan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Melalui kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) serta mitra Pembangunan GIZ, menjadi dalam dalam upaya mewujudkan Pembangunan berkelanjutan, terlebih ditujukan bagi petani sawit swadaya.
Khusus di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, terdapat petani sawit swadaya yang mampu meraih dua standar skim sertifikat berkelanjutan sekaligus yakni Sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
BACA JUGA: Dukung Sumber Listrik Ramah Lingkungan, BGA Olah Limbah Sawit Untuk PLTBg Ujung Batu
Para petani yang memperoleh sertifikat berkelanjutan tersebut anggota dari lima Koperasi di Kec. Muara Wahau, yakni Koperasi Pertanian Sumber Rejeki, Koperasi Sawit Usaha Tani Sejahtera, Koperasi Serba Usaha Kel’ean Blom Kejah, Koperasi Serba Usaha Karya Indah dan Koperasi Jasa Usaha Tani Sejahtera, menerima sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Diungkapkan Technical Advisor GIZ-Sulam, Asrijon Tanjung, keberhasilan ini merupakan kolaborasi berbagai pihak, bahkan upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan itu tidak berhenti pada sertifikasi minyak sawit berkelanjutan, namun ada pulaprogram tata ruang desa yang mampu mengatur peruntukan wilayah nya sesuai potensi dan menetapkan Kawasan-kawasan perlindungan setempat seperti cagar budaya dan Kawasan konservasi.
Lebih lanjut tutur Asrijon, untuk capaian khusus desa lokal yaitu Desa Nehas Liah Bing yang merupakan desa adat dan budaya melalui Koperasi Kel’ean Blom Kejah, merupakan pembuktian bahwa Masyarakat adat juga mampu mengikuti jejak saudara mereka dari desa transmigrasi. “Ini luar biasa,” kata Asrijon Tanjung kepada InfoSAWIT melalui email belum lama ini.
BACA JUGA: 602 Ribu Hektar Di Kaltim Tak Akan Dibangun Kebun Sawit
Sebelumnya untuk wilayah Kec. Kombeng, pada pertengahan 2022 lau, terdapat 4 koperasi yang menerima sertifikat ISPO dan RSPO yakni, Koperasi Jasa Mutiara Kombeng, Koperasi Perkebunan Sawit Marga Indah, Koperasi Serba Usaha Pantun Sejahtera dan Koperasi Serba Usaha Makarti. (T2)




















