InfoSAWIT, JAKARTA – Melemahnya pasar kredit sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menjadi tantangan bagi petani sawit swadaya. Di tengah meningkatnya jumlah pekebun bersertifikat, permintaan kredit yang belum sebanding berpotensi menekan kemampuan kelompok petani dalam membiayai keberlanjutan sertifikasi.
Ketua Asosiasi Petani Sawit Swadaya Indragiri (APSSI) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Muhammad Yazid Fauzi, menilai premi sertifikasi RSPO tidak seharusnya hanya dibagikan sebagai tambahan pendapatan. Dana tersebut perlu dikelola sebagai modal untuk mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petani.
Persoalan itu menjadi salah satu perhatian dalam forum tahunan RSPO atau RT2026 di Jakarta yang mengusung tema Strong Foundations: Impact in Action. Dalam forum tersebut, mengemuka tantangan pertumbuhan sertifikasi petani swadaya yang belum diikuti perkembangan pasar kredit yang seimbang.
BACA JUGA: RSPO Dorong Anggota Beli Kredit Petani Sawit Berkelanjutan dengan Harga Wajar
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Minggu (8/11/2026), menurut Yazid, skema Independent Smallholder Credits (ISH Credits) pada dasarnya memberikan insentif kepada petani bersertifikat atas penerapan praktik berkelanjutan. Namun, melemahnya harga kredit menimbulkan kekhawatiran karena selama ini pendapatan dari penjualan kredit menjadi salah satu sumber pembiayaan sertifikasi.
Di sisi lain, sertifikasi RSPO tidak otomatis membuat harga tandan buah segar (TBS) petani meningkat. Kondisi tersebut antara lain berkaitan dengan belum banyaknya petani swadaya yang memiliki kerja sama langsung dengan pabrik kelapa sawit (PKS), sehingga manfaat sertifikasi belum sepenuhnya tercermin dalam harga jual TBS.
Pertumbuhan Sertifikasi Belum Diikuti Permintaan Kredit
Minat petani terhadap sertifikasi RSPO terus meningkat. Mengacu pada data yang dikutip dalam dokumen tersebut, jumlah petani swadaya bersertifikat RSPO di dunia meningkat dari sekitar 11 ribu orang pada 2022 menjadi lebih dari 40 ribu orang pada 2023. Sementara itu, luas kebun petani swadaya bersertifikat yang dipaparkan dalam RT2026 telah mencapai sekitar 418 ribu hektare.
Namun, peningkatan pasokan kredit belum diimbangi pertumbuhan permintaan. Perwakilan IDH (The Sustainable Trade Initiative) dalam RT2026 menjelaskan bahwa kebutuhan pasar terhadap produk berkelanjutan mengalami perubahan. Regulasi seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan tuntutan pelaporan emisi semakin menekankan keterlacakan volume produk secara fisik.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi skema kredit yang tidak selalu terhubung langsung dengan volume fisik produk petani.
Padahal, sertifikasi membutuhkan pembiayaan berkelanjutan. Kelompok petani harus menanggung biaya audit tahunan, sistem kendali internal, pencatatan kebun, pemetaan poligon, pelatihan, hingga tenaga pengelola. Tuntutan penyediaan data tambahan untuk memenuhi regulasi pasar juga menambah beban kelompok petani.
BACA JUGA: Produksi Kedelai Uni Eropa Diproyeksi Turun 20% pada 2026, Ketergantungan Impor Meningkat
Premi Sertifikasi untuk Usaha Produktif dan SDM
Yazid menilai keanggotaan RSPO seharusnya tidak hanya dilihat dari nilai kredit yang diperoleh. Sertifikasi juga membuka akses petani terhadap jaringan pembeli global, merek konsumen, pedagang, lembaga keuangan, organisasi masyarakat sipil, peneliti, dan pemerintah.
Di APSSI Indragiri, sebagian premi sertifikasi diarahkan untuk mengembangkan usaha produktif anggota, seperti peternakan, hortikultura, serta usaha pangan yang dikelola perempuan. Diversifikasi tersebut diharapkan memberikan sumber pendapatan tambahan ketika harga TBS mengalami fluktuasi.
Asosiasi itu juga memiliki rencana strategis hingga 2030 untuk membangun pabrik mini kelapa sawit milik petani. Tujuannya agar TBS bersertifikat dapat masuk ke rantai pasok fisik yang terlacak sekaligus memberikan nilai tambah lebih besar kepada petani.
BACA JUGA: HIP Biodiesel November 2026 Ditetapkan Rp14.312 per Liter, Belum Termasuk Ongkos Angkut
Selain pengembangan usaha, premi juga dialokasikan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan praktik budidaya yang baik, keselamatan kerja, pencatatan kebun, pengelolaan keuangan, dan advokasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program beasiswa bagi anak petani serta pemberian bonus kepada anggota yang patuh terhadap standar dan lulus audit internal turut menjadi bagian dari upaya tersebut.
Langkah ini dinilai penting mengingat pada 2024 pekebun rakyat menguasai sekitar 40,5% areal perkebunan sawit Indonesia, tetapi hanya menyumbang sekitar 34,8% produksi CPO nasional. Faktor tanaman tua, pemupukan yang kurang memadai, dan penggunaan varietas tidak tersertifikasi disebut sebagai penyebab rendahnya produktivitas.
Yazid menegaskan, premi sertifikasi perlu diarahkan menjadi investasi jangka panjang, bukan sekadar tambahan pendapatan sesaat. Karena itu, pembeli, RSPO, dan pemerintah juga diharapkan memastikan biaya kepatuhan tetap terjangkau serta memperkuat hubungan antara kebun bersertifikat, pabrik, dan rantai pasok fisik.
Dengan pengelolaan premi yang lebih produktif, sertifikasi diharapkan tidak hanya bertahan ketika pasar kredit melemah, tetapi juga mampu memperkuat usaha, produktivitas, dan kemandirian petani sawit swadaya. (T2)


















