140 Ketersediaan untuk Sertifikasi ISPO Masih Nganggur, Pemerintah Janji Kasih Bonus Sarpras

oleh -3.307 Kali Dibaca
infosawit
Dok. InfoSAWIT/ Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dirjenbun Kementerian Pertanian, Prayudi Syamsuri.

InfoSAWIT, JAKARTA – Penerapan skim sawit berkelanjutan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kini bisa didukung denga pendanaan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui pendanaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk ISPO.

Diungkapkan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dirjenbun Kementerian Pertanian, Prayudi Syamsuri saat ini Pemerintah telah menyiapkan 140 sertifikasi ISPO, namun belum ada yang terdaftar dan masih proses pengajuan.

“Kalau sudah ISPO maka pemerintah akan memberikan karpet merah dengan bantuan Sarana prasarana,” kata Prayudi, dalam acar Diskusi Nasional Sawit Berkelanjutan di Jakarta, dihadiri InfoSAWIT, Senin (31/7/2023).

BACA JUGA: Harga CPO KPBN 31 Juli 2023 Wilayah Dumai Naik Rp 109/Kg, Belawan Withdraw

Lebih lanjut kata Prayudi, pasar dunia saat ini butuh sertifikasi sawit berkelanjutan, dan pengakuan itu perlu disampaikan dari masyarakat sehingga bisa memberikan gambaran yang gamblang mengenai pengembangan sawit di Indonesia. “Bahwa proses pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak merusak lingkungan,” tegas Prayudi.

Maka itu petani sawit mesti mendukung menerapkan kebijakan ISPO, bila tidak mau menerapkan kebijakan tersebuta, Prayudi menganggap petani hanya mementingkan dirinya sendiri tidak mementingkan negara.

Diakui Prayudi, hambatan terbesar dalam penerapan kebijakan ISPO salah satunya mengenai pedaftaran petani melalui Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), untungnya untuk beberapa daerah seperti di Kabupaten Paser untuk STDB dibantu. “Maka kedepan untuk pemerintah daerah jangan lagi mengajak petani untuk mendaftar STDB, tetapi langsung menarik mereka untuk daftar STDB,” kata Prayudi.

BACA JUGA: Petani Sawit SPKS Targetkan 4000 Anggotanya Bakal Tersertifikat ISPO dan RSPO di 2025

Lantas yang terpenting STDB itu bukan perangkat perizinan sebab itu bila dalam satu daerah memasukan STDB dalam system satu pintu perizinan, Prayudi meminta untuk mengembalikan kewenangannya kepada Dinas pertanian atau perkebunan setempat. “Karena STDB itu merupakan perangkat pendataan,” tandas Prayudi. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com