InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Diktum Ketiga Keputusan Menteri ESDM No. 146.K/HK.02/DJE/2021 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri ESDM No. 21.K/HK.02/DJE/2023.
Maka merujuk informasi dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Enerdi (EBTKE), Kementerian ESDM, besaran konversi Crude Palm Oil menjadi Biodiesel adalah sebesar 85 US$/MT dan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel bulan Agustus 2023 sebesar Rp 10.620,-/liter ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2023.
Merujuk Lampiran Surat Nomor T-3193/EK.05/DJE.B/2023, tertanggal 26 Juli 2023 mencatat, pertama, besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai Harga Indeks Pasar BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak.
BACA JUGA: Pangsa Pasar Minyak Sawit untuk Biodiesel dan Makanan di Uni Eropa Akan Turun Signifikan
“Lantas kedua, konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Juni 2023 s.d. 24 Juli 2023 sebesar Rp 15.039,” catat dalam beleid tersebut. (T2)