InfoSAWIT, BENGKAYANG – Aksi demo yang dilakukan ribuan karyawan Duta Palma Agro Group, perusahaan kelapa sawit di Bengkayang, telah berlangsung selama 19 hari hingga Sabtu, 19 Agustus 2023 lalu, para karyawan menutut haknya mengenai upah gaji mereka yang belum dibayarkan.
Demonstrasi ini terjadi di area perkebunan di kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dan telah menarik perhatian dengan partisipasi tidak hanya dari karyawan, tetapi juga melibatkan anak-anak karyawan.
Dilansir RuaiTV, para karyawan dan anak-anak mereka menginap di lokasi demonstrasi, menghadapi kondisi seadanya tanpa fasilitas yang memadai. Aksi ini menjadi bentuk penekanan terhadap PT Duta Palma Agro Group untuk membayar gaji yang belum diterima oleh para pekerja. Namun, tuntutan tersebut tidak hanya sebatas pada pembayaran gaji belaka. Karyawan juga menuntut pemenuhan hak-hak mereka, termasuk asuransi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, tunjangan hari tua, serta fasilitas lainnya.
BACA JUGA: Green Transport Rally Resmi Diluncurkan, Dukung Kendaraan Ramah Lingkungan
Hal yang menambah rumit situasi adalah kepemilikan perusahaan oleh Surya Darmadi, yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi. Sejak awal, kontroversi melingkupi perusahaan ini, dan kepercayaan terhadap manajemen perusahaan menjadi lebih rentan karena latar belakang pemiliknya.
Pada hari ke-19 aksi demonstrasi, situasi mulai memanas ketika aparat kepolisian tiba di lokasi dengan tujuan untuk membubarkan massa. Video amatir merekam adegan kerusuhan di perkebunan, dengan mobil-mobil yang rusak dan terguling akibat kerusuhan tersebut. Eskalasi ini mengindikasikan semakin meningkatnya ketegangan antara pihak karyawan dan aparat kepolisian.
Peristiwa ini tidak terjadi begitu saja, sebelumnya pada tanggal 31 Juli 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), mencapai kesepakatan antara perusahaan dan perwakilan karyawan untuk memenuhi tuntutan hak-hak pekerja. Namun, hingga saat ini kesepakatan tersebut belum terealisasi sepenuhnya, yang membuat karyawan tetap melanjutkan aksi demonstrasi mereka.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 18-24 Agustus 2023 Turun Rp 8,10/kg, Cenderung Stagnan
Dalam tanggapannya terhadap situasi ini, kuasa hukum karyawan dari LBH Front Borneo Internasional (FBI), Jelani Christo, mengecam adanya indikasi pembiaran dari pemerintah terhadap demonstrasi ini. Christo menyoroti bahwa perusahaan seperti PT Duta Palma Agro Group yang tengah dalam sorotan hukum seharusnya tidak diizinkan beroperasi dan seharusnya didukung oleh penanganan hukum yang tegas.
Christo juga menyerukan tanggung jawab yang lebih besar dari pihak pemerintah dan perusahaan terhadap hak-hak pekerja. Ia mendesak agar aparat kepolisian ditarik dari lokasi perusahaan dan menghentikan tindakan penangkapan terhadap para pekerja. (T2)