9 Kabupaten Sepakat Adopsi Inovasi Berbasis Alam, Untuk Sawit Hingga Agroforestri

oleh -6.206 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Lingkar Temu Kabupaten Lestari  (LTKL)  menegaskan pentingnya aksi kolektif para pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang fokus pada perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, sembilan kabupaten anggota LTKL dari enam provinsi memposisikan diri sebagai jembatan  transisi  pembangunan  berkelanjutan melalui  inovasi berbasis alam bagi komoditas strategis.

Model ini bergerak dari perkebunan monokultur seperti kelapa sawit ke berbagai komoditas berbasis alam seperti kopi, kakao, kelapa, bambu dan produk turunan  agroforestri  yang berdampak pada terjaganya hutan dan gambut seperti atsiri nilam, vanila, tengkawang, lada, albumin ikan gabus danau gambut, gambir, dan komoditas asli hutan Indonesia lainnya.

LTKL  merupakan  asosiasi kabupaten yang dibentuk untuk mempertemukan lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan lestari terdiri di sembilan kabupaten yaitu Aceh Tamiang, Siak, Kapuas Hulu, Musi Banyuasin, Sanggau, Sintang, Gorontalo, Sigi, dan Bone Bolango. Sembilan kabupaten tersebut bekerja sama dengan 27 mitra nasional dan lebih dari 70 jejaring nasional dan lokal yang bergotong royong untuk mengelola wilayah yurisdiksi secara berkelanjutan melalui tindakan kolektif dengan berbagai mitra.

BACA JUGA: Politeknik Kelapa Sawit CWE dan SKF Indonesia Jalin Kerjasama Strategis

Menuju  tahun 2030, LTKL berfokus untuk mendorong keseimbangan antara model ekonomi konvensional  yang  berbasis perkebunan monokultur menuju pada model ekonomi baru yang berbasis alam seperti bioekonomi dan ekonomi restoratif yang berfokus pada hilirisasi produk bernilai tambah berbasis alam dan keanekaragaman hayati yang dikelola secara kolektif oleh masyarakat lokal termasuk orang muda. Untuk itu pengembangan portfolio hijau dan pelibatan sektor swasta termasuk pelaku investasi dan pembiayaan dampak dan iklim serta pelaku rantai pasok komoditas sangat krusial dalam memicu kemajuan dalam transformasi yurisdiksi berkelanjutan.

Diungkapkan Wakil Bupati Siak sekaligus Wakil Ketua Umum LTKL, H. Husni Merza, seluruh ekosistem di LTKL telah  menciptakan cetak biru transformasi yurisdiksi berkelanjutan untuk mencapai kesiapan menyambut pasar global. Hal ini terkait dengan komitmen bersama 9 kabupaten untuk melindungi setidaknya 50% hutan, gambut dan ekosistem penting dengan mensejahterakan 1 juta petani kecil dan masyarakat lokal.

“Terdapat lima pilar esensial di dalam cetak biru tersebut yaitu perencanaan, kebijakan dan regulasi, tata kelola multi pihak, inovasi dan investasi, dan pengukuran kemajuan, pelaporan dan komunikasi untuk memperluas dukungan,” tutur H. Husni Merza.

BACA JUGA: PT BIA Komit Lindungi Lingkungan, Wujudkan Sawit Berkelanjutan

Lebih lanjut Husni Merza menjelaskan, bahwa sejak 2018 pembuktian resep khususnya terkait kesiapan kabupaten menghadapi pasar global terus meningkat.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com